DIRI dan hati harus senantiasa dijaga, terutama oleh sepasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Bagaimana cara menjaga kesucian diri sebelum menikah? Simak penjelasannya berikut ini, ya!
Pernikahan merupakan hal yang ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh banyak orang. Namun, pasangan pengantin tetap harus menjaga diri dan menjaga hati.
Perkawinan juga merupakan bagian dari proses manusia untuk mencapai tujuan penciptaan manusia, proses penciptaan manusia, hakikat penciptaan manusia, konsep manusia dalam Islam, dan kemanusiaan berdasarkan Islam sebagai fungsi agama.
Ada saatnya seseorang menunggu jodoh atau hari pernikahannya datang. Tidak sedikit kasus di mana orang yang menunggu hari pernikahannya tiba malah terjebak dalam situasi maksiat, kemaksiatan, bahkan terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Padahal, baik yang sudah memiliki pasangan maupun belum, sebelum menikah tetap harus selalu menjaga diri, terutama hati dan jiwa.
BACA JUGA: Menjaga Hati Tetap Baik, Ini Doanya
Dalam Alquran, Allah memerintahkan kepada semua manusia untuk menjauhkan diri dari zina. Ini berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, berdasarkan kondisi mereka secara universal. Hal itu merupakan kunci untuk menjaga kesucian diri.
Nah, berikut cara menjaga kesucian diri sebelum menikah sebagaimana diperintahkan Allah kepada pria dan wanita:
Cara menjaga kesucian diri sebelum menikah: Untuk Pria
Pria diperintahkan untuk menjaga bagian pribadi mereka dan menjaga penglihatan mereka. Ini untuk menjaga kesucian diri mereka. Tentu ini juga untuk menjaga kesucian hati mereka. Perintah ini sudah dijelaskan dalam Surah An-Nur ayat 30 berikut:
“Beri tahu orang-orang yang beriman untuk mengurangi (sebagian) penglihatan mereka dan menjaga aurat mereka. Itu lebih murni bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (An-Nur ayat 30)
BACA JUGA: Cara Asma’ Menjaga Hati Zubair
Cara menjaga kesucian diri sebelum menikah: Untuk Wanita
Alquran juga memerintahkan kepada wanita untuk menjaga penglihatannya, menjaga aurat, dan menutupkan jilbab hingga ke dadanya. Hal ini disampaikan dalam Alquran Surat An-Nur ayat 30, sebagai berikut :
“Dan perintahkan kepada wanita-wanita mukmin agar mengurangi (sebagian) dari penglihatan mereka dan menjaga aurat mereka dan tidak memperlihatkan perhiasan mereka kecuali yang (harus) tampak darinya dan untuk menutupi (sebagian) penutup kepala mereka di atas dada mereka dan tidak memperlihatkan perhiasan mereka. kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, anak laki-laki mereka, anak laki-laki suami mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan mereka, apa yang dimiliki tangan kanan mereka, atau pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan fisik, atau anak-anak yang belum menyadari aspek pribadi perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui apa yang mereka sembunyikan dari perhiasan mereka. Dan kembalilah kepada Allah dalam pertobatan, kamu semua, hai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (An-Nur ayat 31) []
SUMBER: AZISLAM