MINUM merupakan kebutuhan bagi setiap manusia. Dengan minum, tubuh yang tadinya lemas bisa kembali mendapatkan tenaga.
Bagi seorang Muslim, minum juga ada tata caranya sebagaimana dicontohkan Rasulullah shalallahu alihi wasallam.
BACA JUGA: Berhenti Minum Kopi setelah Kecanduan, Apa Dampaknya?
Anas bin Malik radhiallahu’anhu menceritakan,
“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bernafas tiga kali ketika minum. Dan beliau bersabda: ‘Sesungguhnya dengan begini haus lebih hilang, lebih lepas dan lebih enak‘” (HR. Al Bukhari 5631, Muslim 2028, dan ini adalah lafadz Muslim).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “ini adalah dalil dianjurkannya bernafas tiga kali ketika minum” (Majmu’ Al Fatawa, 32/208). Maka jelaslah bahwa ketika minum, kita disunnahkan untuk bernafas tiga kali.
Namun perlu dicatat, bahwa bernafas yang dimaksud di sini bukanlah bernafas atau mengeluarkan nafas di dalam gelas atau tempat minum. Namun yang dimaksud adalah di luar gelas. Karena dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
BACA JUGA: Dampak Buruk Minuman Keras bagi Otak, Bisa Sampai Gangguan Jiwa
“jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana (tempat minum)” (HR. Al Bukhari 153, Muslim 267).
Jadi cara minum air yang benar adalah, meneguknya dengan sekali nafas, lalu keluarkan nafas di luar gelas, lalu jika ingin meneguk lagi, ulangi seperti di awal. []
SUMBER: RUMAYSHO