JIKA melihat zaman sekarang, kita akan jumpai banyak perempuan yang buka tutup hijab dan mencari alasan atau pembenaran untuk tidak berhijab. Padahal, menutup aurat atau berhijab bagi perempuan di dalam Islam merupakan hal yang wajib. Tidak bisa diganggu gugat.
Lihatlah bagaimana kewajiban hijab ini disebutkan langsung pada wahyu yang datang dari langit. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59).
BACA JUGA: Ketika Hijab Menjagaku
Cari-cari Alasan untuk Tidak Berhijab
Isi kandungan dari ayat ini menurut tafsir Kementerian Agama (Kemenag) adalah Allah SWT memerintahkan seluruh kaum wanita, termasuk mulai dari para istri Nabi hingga anak perempuan Nabi, untuk mengenakan pakaian yang sopan dengan hijab yang menutupi tubuh. Terutama saat keluar dari rumah. Maka seorang muslimah yang tidak berhijab telah melanggar perintah ini.
Hijab yang dimaksud dalam surat Al Ahzab ayat 59 menurut tafsir dari Ibnu Katsir yang diamini pula oleh para ahli tafsir Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al-Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakha’i, dan Ata Al-Khurrasani berupa kain penutup yang dipakai di atas kepala.
Perintah ini ditujukan untuk melindungi kaum wanita dari gangguan orang-orang yang menyalahgunakan kesempatan. Sebagaimana pada zaman Nabi, berjilbab dapat membedakan para wanita merdeka saat itu dengan para budak. Wanita yang tidak berhijab rentan mendapatkan gangguan.
Hal ini ditegaskan Ulama Quraish Shihab yang menyatakan sebelum turunnya ayat tersebut, cara berpakaian wanita merdeka dan budak hampir dikatakan sama. Dengan perbedaan cara berpakaian, kehidupan para wanita diharapkan lebih baik dan terhormat.
Sesuai kandungan surat Al Ahzab ayat 59, Allah SWT memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat dengan jilbab untuk melindungi hambaNya. Tujuannya adalah menjaga kehormatan dan keselamatan diri para wanita saat beraktivitas.
Jilbab tidak bertujuan membatasi gerak, aktualisasi, kemajuan dan perkembangan seorang perempuan, sebagaimana yang dituduhkan kaum yang dengan keras memilih untuk tidak berhijab. Jilbab juga bukan simbol keterbelakangan, kelemahan, atau kekalahan kaum wanita terhadap suatu kelompok di zaman tertentu.
Dikutip dari Rumaysho, jika suatu perkara itu wajib, tentu saja bukan hanya berlaku musiman. Sebagaimana juga shalat, tentu saja diwajibkan setiap saat dan bukan hanya satu waktu.
Lalu bagaimana jika seorang muslimah yang sudah berhijab, namun masih menggunjing orang? Hal ini merupakan salah satu alasan yang sering dikemukakan perempuan yang masih tutup buka hijab atau tidak berhijab sama sekali.
Cari-cari Alasan untuk Tidak Berhijab
BACA JUGA: Bukan Sembarang Geng, Inilah Hijab Squad
Perlu diketahui, dosa menggunjing (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Sebagaimana seseorang yang rajin shalat malam, boleh jadi dia pun punya kebiasaan mencuri. Itu bisa jadi. Sebagaimana ada kyai pun yang suka menipu. Ini pun nyata terjadi.
Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu. Lantas kenapa ini jadi alasan untuk tidak berhiijab?
Perlu juga diingat bahwa perilaku individu tidak bisa menilai jeleknya orang yang berjilbab secara umum. Bahkan banyak wanita yang berjilbab dan akhlaqnya sungguh mulia. Tentu lebih baik jika perempuan berhijab dan tidak suka menggunjing. []