WINA— Abdel Karim Abu Habel, pria berusia 27 asal Palestina yang tengah mencari suaka di Austria, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan setempat, Senin (24/7/2017).
Habel divonis setelah sebelumnya dituding telah menjadi anggota Hamas, dan diduga merencanakan untuk menyerang kepentingan Israel di Austria.
Vonis itu sendiri mengagetkan keluarga Habel, dan menyebut bahwa hukuman itu tidak pantas. “Putra saya tidak melanggar hukum di Austria,” jelas Mohammed Abu Habel, ayah dari Habel, seperti dilansir oleh Middle East Monitor.
Diketahui, Abdel Karim Abu Habel meninggalkan Jalur Gaza yang dikepung Israel pada Februari 2015 lalu. Ia menuju Turki untuk selanjutnya pergi ke Austria menggunakan visa resmi.
Di Austria, Habel ditangkap oleh agen rahasia Mossad Israel yang bekerjasama dengan polisi Austria.
Ayah Habel sendiri sangat kecewa karena tidak bisa menemukan anaknya di Austria, bahkan saat vonis dijatuhkan, Habel tidak diketahui diadili di mana.
Sementara itu, Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina memperingatkan kemungkinan Abu Habel diesktradisi oleh Austria ke Israel. []