BANDUNG— Menangkap Pelaku penyebaran informasi bohong atau ‘Hoax’ merupakan tugas dari kepolisian untuk memberikan efek jerah pada pelakunya, dan menjadi pelajaran untuk masyarakat sehingga tidak menyebarkan berita bohong atau hoax.
Namun memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan dampak dari hoax tersebut merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan, agar masyarakat tau bahaya dan dampaknya, hal tersebutlah yang dilakukan oleh Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di kota bandung. Guna mencegah penyebaran hoax dirinya melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di kapasan terminal ,Leuwi Pajang, Senin, (12/3/18).
Menurut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mudahnya akses media sosial ataupun internet merupakaan salah satu pemicu mudahnya penyebaran informasi hoax ini.
“Mudahnya akses internet dan media sosial menjadi salah satu pemicu mudahnya menyebar informasi hoax ini,” ujarnya.
Terlihat kompol Yuni membagikan brosur yang berisikan ajakan agar tidak menyebar hoax di media sosial serta dampak dari penyebaran tersebut tidak hanya merugikan orang lain merugikan dirinya sendiri.
Dalam kesempatan tersebut jajaran polsek bojongloa beserta masyarakat dan TNI melakukan deklarasi masyarakat anti hoax. “tujuanya agar masyaraka lebih teliti lagi dalam menyebarkan informasi,” tuturnya.
Kompol Yuni menambahkan hal ini merupakan awal, dan kedepan hal ini akan terus dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat. “kedepan kita akan terus lakukan guna mencegah pengaruh negatif pada masyarakat. []
Reporter: Saifal