CAPRES nomor urut 1 Anies Baswedan menilai kegiatan politik seperti kampanye saat Pemilu menjadi salah satu pemicu korupsi karena negara tidak memberikan pendanaan yang cukup. Dia berjanji mendorong pembentukan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Politik.
“Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik,” kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Anies mengatakan proses politik. membutuhkan ongkos besar. Sehingga, kata Anies, hal itu menjadi salah satu sumber korupsi.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Dampingi Anies Kampanye di Bone Sulsel
“Karena salah satu problem utama adalah justru karena proses politik, pelibatan, baik itu kegiatan parpol kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi di republik ini,” katanya.
Anies mendorong RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurutnya, RUU itu penting untuk memiskinkan koruptor.
“Lalu kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK