Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sukiman meminta para orang tua untuk mengenali teman sepermainan anak demi mencegah para pedofil menyerang anak.
“Orang tua harus mengenali teman sepermainan anak-anak kita dan juga harus memberi tahu mana bagian tubuh anak yang boleh dipegang orang lain dan mana yang tidak boleh,” ujar Sukiman di Jakarta, Jum’at (17/03/2017).
Kemudian orang tua harus memastikan mengawasi anak-anak usia di bawah delapan tahun saat bermain. Orang tua harus meningkatkan komunikasi positif dengan anak sehingga ia terbuka untuk menceritakan semua pengalamannya.
“Jika anak telah menjadi korban, maka orang tua harus memeluk dan mendengar keluhan dengan sabar, jika ada gangguan kesehatan dan kejiwaan segera bawa ke dokter atau psikolog. Orang tua harus melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi, agar pelakunya ditindak,” sambung dia.
Dampak bagi korban pedofil ini adalah gangguan kesehatan, seperti rasa nyeri pada alat kelamin atau saluran sekresi, gangguan kejiwaan, prestasi menurun. Bahkan saat dewasa menjadi pelaku kejahatan yang sama.
“Kami sudah membuat pamflet maupun brosur yang dibagikan pada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual ini,” tutup Sukiman, demikian Antara News.
Pedofilia adalah perilaku menyimpang pada orang dewasa atau remaja berupa hasrat seksual terhadap anak-anak. Pelaku pedofil akan mendapat ancaman hukuman 18 tahun penjara. []
SatuMedia