GAZA–Kementerian Dalam negeri di Gaza dilaporkan telah merilis informasi tentang penutupan sejumlah wilayah guna mencegah penularan virus Corona, Jumat (23/10/2020).
Juru bicara kemendagri, Iyad al-Bazam mengatakan bahwa sejumlah wilayah diisolasi dan dinyatakan sebagai zona merah Covid-19, yaitu Bet Hanun, Turkman di kawasan Syujaiyah dan Kamp Barij. Langkah ini diambil usai kasus positif Covid-19 kembali meningkat di Gaza.
BACA JUGA: Akibat Corona, 50 Pabrik di Gaza Tutup dan 4.000 Karyawan Di-PHK
Selain itu juga dilarang bepergian di sebagain wilayah al-Syaikh Ridwan kota Gaza, yaitu kawasan yang terletak antara jalan syekh Ridwan dan sepanjang jalan belakang kolam syekh Ridwan, serta menutup jalan bagian utara dan jalan al-Uyun di bagian selatan.
Al-Bazam menegaskan bahwa larangan pergerakan di kawasan tersebut bersifat final sampai ada informasi selanjutnya, termasuk menutup sejumlah sekolah dan masjid di kawasan tersebut.
Kemendagri menyerukan kepada segenap warga di kawasan yang ditutup untuk komitmen berada di rumah dan tidak meninggalkan kawasan sampai informasi berikutnya.
Menurut laporan, 14 orang terinfeksi Covid 19 di salah satu pabrik tekstil di Gaza, mereka berasal dari beberapa keluarga yang berbeda. Disebutkan bahwa Tim Penanggulangan Covid 19 menerapkan prosedur ketat di kawasan tersebut, dan mengingatkan kemungkinan bertambahnya kasus jika prosedur diabaikan.
Tim akan menerapkan karantina rumah bagi beberapa keluarga, agar tidak menyebarkan virus ke yang lainnya.
BACA JUGA: Kreatif di Tengah Krisis, Warga Gaza Ubah Ampas Zaitun Jadi Sumber Energi Alternatif
Sejumlah warga juga diminta berterus terang dan terbuka kepada Tim Penanggulangan Wabah, dalam proses traking kasus, dan memberikan informasi penuh, sehingga memudahkan untuk mengisolasi wilayah bencana, dan tidak menutup-nutupi sehingga menambah jumlah kasus.
Jubir kemendagri menegaskan tidak ragu untuk menutup sejumlah wilayah yang tidak komitmen pada protokol keselamatan dan preventif, serta menyerukan kepada warga lansia untuk patuh pada protokol kesehatan dan melindungi diri mereka.
Ditegaskan kembali larangan berkerumun, termasuk di saat berkabung dan merayakan pesta pernikahan di semua provinsi, disebabkan mayoritas data kasus positif bersumber dari kerumunan di acara tersebut.
Al-Bazam juga menjelaskan jam malam diberlakukan mulai pukul 20:00 petang. Segenap warga di semua provinsi diminta komitmen penuh pada protokol preventif dan keselamatan, dan tidak mengabaikannya, demi melindungi keselamatan semua. []
SUMBER: PALINFO