BANDUNG—Guna mencegah penyebaran informasi Hoax, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, (Kapolda Jabar), menggandeng beberapa perusahaan media, KPU, Bawaslu, dan Pangdam III/Siliwangi mendeklarasikan anti Hoax di Mapolda Jabar, Selasa, (13/3/18).
Media yang turut ikut deklarasi diantaranya seperti Inilah Koran, Republika, Tribun Jabar, Detik, Radar Bandung, Pikiran Rakyat, Kompas, dan beberapa media lainnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan media merupakan salah satu pilar yang mencerdaskan bangsa, dengan perusahaan media tersebut maka berita hoax bisa ditangkal.
“Pemberitaan melalui lembaga pers akan berimbang dan jauh dari hoax, karena ada etika yang harus ditempuh dalam pembuatan sebuah berita,” kata Kapolda.
Dengan dukungan pers kata Kapolda maka berita hoax bisa diperangi dengan memberikan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gerakan anti hoax sendiri lanjut Kapolda banyak mendapat respon dari masyarakat, bahkan kata dia masyarakat banyak yang menyampaikan konfrimasi masalah berita yang beredar terutama di media sosial.
“Artinya banyak masyarakat yang mendukung polri, kami makin semangat dalam memberantas konten-konten tidak benar,” ujarnya.
Media sosial diakuinya menjadi sarana penyebaran hoax, dia mencontohkan beberapa waktu lalu sedikitnya terdapat 21 berita yang menyebutkan ada penganiayaan ulama.
“Dari 21 berita di medsos, ternyata hanya ada dua yang benar-benar terjadi, jadi banyak penyebaran berita hoax di medsos, kami akan bersihkan,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya deklarasi ini, penyebaran informasi bohong bisa menghilang di media sosial. []
Reporter: Saifal