• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Celaka Bagi Peminum Khomr (Minuman Keras)

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 5 menit baca
A A
0
Niat Batalkan Puasa tapi Tidak Jadi, Cara Ketahui Keaslian Air Zamzam, Penyakit yang Diakibatkan Akibat Minum Miras, khamr, Hukum Minum Sambil Berdiri

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

SESUNGGUHNYA minum khomr termasuk diantara dosa besar, ia adalah induk dari semua kesalahan. Kunci dari semua kejelekaan, menghilangkan akal. Menghabiskan uang, menjadikan kepala pusing. Ia termasuk rasanya yang tidak disukai, juga termasuk najis dari amalan syetan.

Akan terjadi permusuhan dan kemarahan diantara manusia. Menghalangi dari mengingat Allah dan dari menunaikan shalat. Mengajak ke perbuatan zina. Terkadang mengajak untuk menggauli anak perempuan, saudari perempuan dan para wanita mahramnya. Menghilangkan kecemburuan, mewariskan penyesalan dan kebobrokan.

Peminumnya diikutkan pada macam manusia terendah sementara mereka dalam kondisi gila. Terbukanya penutup (terbuka aibnya), terlihat rahasianya, menunjukkan pada auratnya, mengampangkan terjerumus pada kejelekan dan dosa-dosa. Mengeluarkan hati dari menghormati mahram-mahramnya. Sementara orang yang kecanduan seperti penyembah berhala.

BACA JUGA: Hadits Larangan Meminum Khamr dan Hukum Minum Alkohol dalam Al-Qur’an 

ArtikelTerkait

7 Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Besar di Indonesia

5 Negara yang Stok Pangannya Selalu Surplus: Rahasia Ketahanan Pangan Global

Apa Itu Qaul Jadid dan Qaul Qadim Imam Syafi’i?

Berapa banyak yang menjadikan pertempuran? Menjadi fakir dari kaya? Menjadi rendahan setelah tinggi kedudukannya? Hina setelah mulya? Hilang dari kenikmatan? Dan mendatangkan kesengsaraan?

Berapa banyak yang dapat memisahkan antara suami dengan istrinya? Hilang hatinya dan meninggalkan pikirannya. Berapa banyak hal itu mewariskan kerugian atau telah terjadi sehingga bisa dijadikan pelajaran. Berapa banyak tertutup wajah peminumnya dari pintu kebaikan dan dibuka baginya pintu kejelekan?

Berapa banyak terjerumus dalam kesusahan dan mempercepat kematian?

Berapa banyak peminumnya terjerat pada ujian (cobaan)?

Ia adalah induk dari dosa, pembukan kejelekan, menghilangkan kenikmatan dan mendatangkan kemurkaan.

jaga kesehatan, Minum Sehat ala Rasulullah, Larangan Minum Sambil Berdiri, khamr
Foto: The Apricity

Kalau sekiranya kejelekannya itu dia tidak akan berkumpul padanya dengan khomr di surga di perut seorang hamba, maka sudah cukup itu sebagai musibah. Dan penyimpangan khomr itu berlipat ganda apa yang telah kami sebutkan. Selesai dari perkataan Ibnu Qoyyim rahimahullah dari kitabnya ‘Khadi Al-Arwakh.

Allah ta’ala telah memperingatkan dalam kitab-Nya dan lewat lisan Rasul-Nya sallallahu’alaihi wa sallam seraya berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Advertisements

المائدة/90

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” QS. Al-Maidah: 90

Allah melaknat peminum khomr. Dalam sunan Abi Dawud, (3189) dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وصححه الألباني كما في صحيح أبي داود ( 2/700 ) .

“Allah melaknat khomr, peminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, dan pembelinya, yang memeras dan yang diperasnya, serta orang yang membawa dan yang dibawakannya. Dishohehkan oleh Al-Albany seperti di ‘Shoheh Abi Dawud, (2/700).

Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menyerupakan orang yang kecanduan khomr seperti penyembah berhala. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alihi wa sallam bersabda:

مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ رواه ابن ماجه 3375 وحسنه الألباني في صحيح ابن ماجه 2720

“Pecandu khomr itu seperti penyembah berhala. HR. Ibnu Majah, 3375 di hasankan oleh Al-Albany di Shoheh Ibnu Majah, 2720.

BACA JUGA: Kisah ketika Turunnya Ayat tentang Khamr

Diharamkan masuk ke dalam surga bagi orang yang kecanduan minum khomr. Dari Abu Darda’ dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا يدخل الجنة مُدمن خمر رواه ابن ماجه 3376 وصححه الألباني في صحيح ابن ماجه2721

“Tidak akan masuk surga pecandu khomri. HR. Ibnu Majah, 3376 dishohehkan Al-Albany di Shoheh Ibnu Majah, 2721.

Dari Utsman radhiallahu’anhu berkata,

اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ إِنَّهُ كَانَ رَجُلٌ مِمَّنْ خَلَا قَبْلَكُمْ تَعَبَّدَ ، فَعَلِقَتْهُ ( أَيْ عَشِقْته وَأَحَبَّتْهُ ) امْرَأَةٌ غَوِيَّةٌ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ جَارِيَتَهَا فَقَالَتْ لَهُ إِنَّا نَدْعُوكَ لِلشَّهَادَةِ ، فَانْطَلَقَ مَعَ جَارِيَتِهَا فَطَفِقَتْ كُلَّمَا دَخَلَ بَابًا أَغْلَقَتْهُ دُونَهُ حَتَّى أَفْضَى إِلَى امْرَأَةٍ وَضِيئَةٍ عِنْدَهَا غُلَامٌ وَبَاطِيَةُ خَمْرٍ ( أي إناء ) فَقَالَتْ إِنِّي وَاللَّهِ مَا دَعَوْتُكَ لِلشَّهَادَةِ وَلَكِنْ دَعَوْتُكَ لِتَقَعَ عَلَيَّ أَوْ تَشْرَبَ مِنْ هَذِهِ الْخَمْرَةِ كَأْسًا أَوْ تَقْتُلَ هَذَا الْغُلَامَ قَالَ فَاسْقِينِي مِنْ هَذَا الْخَمْرِ كَأْسًا فَسَقَتْهُ كَأْسًا قَالَ زِيدُونِي فَلَمْ يَرِمْ ( أَيْ فَلَمْ يَبْرَح وَلَمْ يَتْرُك ذَلِكَ ) حَتَّى وَقَعَ عَلَيْهَا وَقَتَلَ النَّفْسَ . فَاجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا وَاللَّهِ لا يَجْتَمِعُ الإِيمَانُ وَإِدْمَانُ الْخَمْرِ إِلا لَيُوشِكُ أَنْ يُخْرِجَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ .. رواه النسائي 5666 وصححه الألباني في صحيح النسائي 5236

“Jauhilah khomr karena ia adalah induk dari semua kejelekan. Dahulu ada seseorang yang menyendiri beribadah. Kemudian dia terpesona dengan wanita yang menggodanya. Maka wanita itu mengirim pembantunya dan mengatakan kepadanya,”Kami mengundang anda untuk kesaksian. Kemudian dia pergi bersama pembantunya, sehingga dia telah mendapatkannya. Setiap kali masuk satu pintu, ditutupnya setelahnya sampai menuju ke wanita dimana dia menaruh disisinya anak laki-laki dan botol khomr. Maka wanita itu mengatakan,”Sesungguhnya demi Allah saya mengundang anda bukan untuk kesaksian, akan tetapi saya mengundang anda agar bisa berhubungan dengan diriku atau minum khomr ini satu gelas atau membunuh anak kecil ini. Maka dia menjawab,”Maka berikan saya minuman khomr ini satu gelas. Maka wanita itu memberikan satu gelas. Lelaki itu mengatakan,”Tolong ditambahi lagi. Tidak lama setelah itu dia menggauli (wanita) dan membunuh jiwa (anak lelaki tadi).

Maka jauhilah khomr karena ia demi Allah tidak akan berkumpul keimanan dengan orang yang kecanduan khomr kecuali akan keluar salah satu dari keduanya dari pemiliknya. HR. Nasa’I, 5666 dishohehkan oleh Al-Albany di Shoheh AN-Nasa’I, 5236.

Dia tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari. Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ وَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا وَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَإِنْ عَادَ فَشَرِبَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَإِنْ عَادَ فَشَرِبَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ رَدَغَةِ الْخَبَالِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا رَدَغَةُ الْخَبَالِ قَالَ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ . رواه ابن ماجه 3377 وصححه الألباني في صحيح ابن ماجه 2722 .

“Siapa yang minum khorm danmabuk, maka shalatnya tidak diterima selama 40 pagi. Kalau dia mati akan masuk neraka. Kalau dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Kalau dia mengulangi lagi minum kemudian mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 pagi (hari). Kalau dia mati, akan masuk neraka. Kalau dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Kalau dia mengulangi lagi minum kemudian mabuk, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Kalau dia mati, akan masuk neraka. Kalau dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Kalau dia mengulangi lagi, maka Allah berhak untuk memberikan minuman dari lumpur yang beracun pada hari kiamat. Mereka berkata,”Wahai Rasululah apa itu ‘رَدَغَةُ الْخَبَالِ ‘ beiau menjawab,”Air perasan penduduk neraka. HR. Ibnu Majah, 3377 dishohehkan oleh Al-Albany di Shoheh Ibnu Majah, 2722.

Bukan maksudnya tidak diterima shalatnya itu shalatnya tidak benar. Atau dia meninggalkan shalat, akan tetapi maknanya adalah bahwa ia tidak diberi pahala untuknya, sehingga faedah dia melakukan shalat itu hanya sekedar mengilangkan tanggungannya saja. Dan tidak dihukum orang yang meninggalkannya.

Abu Abdillah Muhammad bin Nasr Al-Marwazi mengatakan,”ungkapan ‘Tidak diterima shalatnya’ maksudnya adalah tidak diberi pahala atas shalatnya selama 40 hari sebagai hukuman karena meminum khomr. Sebagaimana mereka mengatakan bagi orang yang berbicara pada hari Jum’ah ketika imam khutbah. Ia menunaikan shalat jum’ah tapi tidak mendapatkan (pahala) Jum’ah. Maksudnya adalah dia tidak diberi pahala jum’ah sebagai hukuman atas dosanya. ‘Ta’dhim Qadri As-Shalat, (2/587, 588).

Nawawi rahimahullah mengatakan,”Sementara tidak diterima shalatnya, maksudnya adalah bahwa dia tidak mendapatkan pahala baginya meskipun (shalatnya) itu diterima dan dapat menggugurkan kewajiban darinya. Sehingga dia tidak butuh untuk mengulanginya. Selesai

Sementara apa yang disebutkan oleh penanya bahwa puasanya tertolak tidak diterima. Ini dibangun atas pendapat sebagian para ulama’ bahwa penyebutan shalat dalam hadits tadi bahwa tidak diterima (Shalatnya). Padahal maksudnya itu adalah peringatan untuk semua ibadah bahwa hal itu tidak akan diterima juga.

Khamar dalam Islam, Khamr Haram dalam Islam, Hadits Larangan Meminum Khamr, arak, khamr
Foto: Evening Standard

Al-Mubarokfuri dalam kitab ‘Tuhfatul Akhwadzi’ mengatakan,”Dikatakan,”Dikhususkan shalat dengan penyebutan, karena ia termasuk ibadah badan yang paling bagus. Kalau ia tidak diterima, maka ibadah-ibadah lainnya juga lebih layak untuk tidak diterimanya. Selesai dari ‘Takhfatul Akhwadzi dengan diedit. Begitu juga pendapat Al-Iroqi dan Al-Manawi.

Dari sini, maka pendapat ini bahwa puasanya juga tidak diterima, bukan berarti bahwa orang yang minum khomr itu meninggalkan puasanya. Bahkan harus diperintahkan kepadanya akan tetapi tidak diterima darinya sebagai hukuman atasnya.

Tidak diragukan lagi bagi peminum khomr harus menunaikan shalat pada waktunya, berpuasa bulan Ramadhan, meskipun ada sedikit kekurangan dari shalatnya atau puasanya, maka dia terjerumus pada dosa berat yang agung, itu lebih berat lagi bagi orang yang terjerumus pada minuman khomr.

BACA JUGA: Abu Bakar, Haramkan Khamr bahkan Sejak Masa Jahiliyah

Perlu diketahui bahwa seorang muslim yang terjerumus kepada kemaksiatan dan dia lemah untuk bertaubat karena lemah imannya, tidak selayaknya diperbolehkan untuk meneruskan kemaksiatan dan kecanduan atasnya. Atau meninggalkan ketaatan dan menyepelekannya, bahkan seharusnya dia menunaikan apa yang mampu dilakukan dari ketaatan dan berusaha untuk meninggalkan apa yang terjerumus padanya dari dosa-dosa besar dan yang mencelakakannya.

Seharusnya bagi orang Islam, bertakwa kepada Allah dan berhati-hati atas godaan syetan serta rayuannya. Jangan menjadikan dirinya sebagai permainan di tangan syetan. Kalau syetan memenangkannya dan menjerumuskannya berbuat kemaksiatan kepada Pencipta (Allah) jalla wa a’ala, maka bersegerahlah untuk bertaubat. Karena orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak mempunyai dosa lagi. HR. Ibnu Majah, 2450, dishohehkan oleh Al-Bushoiru seperti yang ada dalam kitab ‘Az-Zawaid / Hasyiyah Ibnu Majah.

Inilah hukuman bagi peminum khomr ketika dia tidak bertaubat. Sementara kalau dia bertaubat dan kembali kepada Alah, maka Allah akan menerima taubatnya dan diterima amalannya.

Kita memohon kepada Allah agar terlindungi dari godaan syetan dan dijauhkan kita dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyai.

Dan segala pujian hanya milik Allah Tuhan seluruh alam. []

SUMBER: ISLAMQA

 

Tags: KhomrPeminum Khomr
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istri-istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam

Next Post

Surah Abasa: Ketika Rasulullah ﷺ Bermuka Masam

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

7 Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

8 Mei 2025
Prasangka Baik pada Allah, Hukum Mencukur Kumis, Hukum mencukur kumis, Profesi, Gaji

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Besar di Indonesia

6 Mei 2025
pangan

5 Negara yang Stok Pangannya Selalu Surplus: Rahasia Ketahanan Pangan Global

5 Mei 2025
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid

Apa Itu Qaul Jadid dan Qaul Qadim Imam Syafi’i?

4 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Daftar Pekerjaan Bergaji Tinggi yang Kini Sudah Punah

Oleh Haura Nurbani
7 Mei 2025
0
Daftar Pekerjaan Bergaji Tinggi

Berikut adalah daftar pekerjaan bergaji tinggi yang kini hilang atau hampir punah karena kemajuan teknologi, perubahan ekonomi, atau pergeseran gaya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.