KALIMANTAN—Muhyidin, Mantan Kepala KUA di Wanraya, Barito Koala, Kalimantan Selatan, menceritakan pengalamannya menikahkan warga di waktu-waktu yang tak lazim. Kendati demikian, ia tetap memenuhi permintaan para calon mempelai karena itu telah menjadi kewajibannya.
“Kami sering melayani pernikahan masyarakat saat bertugas di KUA Wanaraya, pada waktu-waktu yang menurut kami aneh atau tidak wajar,” ujar Muhyiddin, dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id, Kamis (26/10/2017).
Waktu-waktu aneh yang dimaksud Muhyidin itu misalnya pukul lima pagi persis waktu subuh, pukul sepuluh malam, selesai khutbah Idul Adha, dan ada juga yang harus tepat pukul sepuluh pagi.
“Saat mereka minta akad nikah pukul 05.00 pagi, terpaksa kami harus berangkat pukul 04.00 dini hari menuju lokasi,” kenang Muhyidin.
Dia pun harus menempuh jalanan yang sangat gelap. Sebab, listrik belum sepenuhnya masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
” Kadang juga kami tidak tidur karena khawatir kelewat waktunya. Ada juga akad pada pukul sepuluh malam, sepuluh pagi pas, atau persis selesai sholat Idul Adha,” tutur Muhyiddin.
Ada juga hal unik lain yang pernah dialami Muhyiddin, yaitu melakukan akad nikah di luar kantor KUA. Tetapi, orangtua calon pengantin melarang akad nikah dilaksanakan di dalam rumah mereka. Akhirnya, ijab kabul berjalan di tempat lain.
“Menurut mereka, kalau akad nikah dilaksanakan di dalam rumah akan terjadi bencana. Akhirnya akad dilaksanakan di rumah tetangga,” ucap Muhyiddin.
Meski begitu, Muhyiddin mengatakan sudah menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat meski di luar jam kerja. Karena, bagi dia dan para penghulu di seluruh Indonesia, menikah bukan sekadar peristiwa administrasi negara belaka, melainkan menyangkut aspek sosial, budaya, dan keyakinan. []