JAKARTA–Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Bekasi, Abdul Rochim, meninggal dunia setelah melaksanakan tugas pada Pemilu 2019. Dikatakan Masnun, istri Abdul Rochim, suaminya meninggal dunia karena kelelahan.
“Awalnya sesak nafas dan lemas, pas Jumat mau periksa ke dokter entar saja deh. Pas tidak kuat lagi, saya bawa ke rumah sakit langsung diperiksa,” kata Masnun saat acara Ngopi Bareng bertema ‘Penghormatan Bagi Pejuang Demokrasi’ di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
BACA JUGA:Â Ijtima Ulama III Akan Digelar, Bahas Mekanisme Hadapi Kecurangan Pemilu
Masnun menceritakan, saat suaminya pulang setelah menghitung surat suara, kakinya bengkak dan badan lemas. Suaminya bekerja saat berada di TPS mulai pagi hingga tengah malam.
“Dibilang jantung lemah habis itu dilariin rumah sakit Cibitung di sana ruang ICU penuh Jumat malam, Sabtu masuk ruang ICU sampai meninggal Rabu sore,” kata Masnun.
Di RS Cibitung, Masnun memakai Kartu Bekasi Sehat (KBS) selama suami dirawat dokter. Kini, keluarga juga mendapatkan santunan dari pemerintah.
“Sudah diberikan santunan, bapak meninggal kan takdir ya, kita terima bantuan,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua petugas KPPS Tanjung Priok Maya Tursina menyebut sudah tiga kali menjadi petugas KPPS saat pemilu. Namun pemilu 2019 bekerja selama 24 jam.
“Saya 24 jam tidak istirahat, tanggal 16 April sudah mulai kerja dan tanggal 17 April sudah bekerja pagi lagi,” tutur dia.
Maya Tursina mengatakan pulang ke rumah setelah menghitung suara di TPS. Kemudian, Maya merasa badannya lemas dan akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA:Â Honor Pemilu Kurang, Ratusan Personel Polisi Protes Bakar Ban
“Waktu selesai 17 April tensi saya naik, badan merasa tidak enak lalu dibawa ke rumah sakit,” kata Maya.
Hingga saat ini KPU telah mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 318 petugas KPPS.
“Update data per 30 April 2019 pukul 08.00 WIB, (petugas) wafat 318,” kata Sekjen KPU Arif Rahman dalam keterangannya, Selasa (30/4). []
SUMBER: DETIK