PALESTINA—Israel dilaporkan telah meratifikasi sebuah kesepakatan untuk mempekerjakan ribuan pekerja Cina di Israel. Ini terjadi setelah Tel Aviv menyetujui permintaan pemerintah Cina yang meminta warganya tidak bekerja di permukiman ilegal, Haaretz melaporkan pada Selasa (25/4/2017).
Ratifikasi ini resmi diberlakukan setelah bertahun-tahun terjadi perundingan antara kedua pihak di mana Cina bersikeras pada kondisinya.
Cina mengaku telah melarang warganya bekerja di Israel dengan alasan untuk menjamin keamanan para pekerjanya. Namun pejabat kementerian luar negeri Israel percaya bahwa alasan sebenarnya adalah politik. Di mana Cina dan seluruh masyarakat internasional menganggap Israel telah membangun pemukiman ilegal karena berada di wilayah Palestina yang diduduki.
Haaretz juga melaporkan bahwa perundingan antara kedua partai tersebut memakan waktu bertahun-tahun, lantaran pemerintah Israel tak ingin menandatangani sebuah kesepakatan yang memberikan persetujuan eksplisit untuk melakukan pemboikotan pemukiman.
Setelah kontak panjang, Israel akhirnya menyetujui permintaan Cina ini. Namun mereka telah menemukan formula yang berbelit-belit yang memungkinkannya menghindari kesepakatan eksplisit untuk memboikot permukiman tersebut.
Fakta kedua negara ini telah menyetujui untuk tidak memasukkan lokasi manapun di luar perbatasan Israel sebelum 1967, kata surat kabar tersebut.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan pada Januari 2017, bahwa para pekerja tidak akan dipekerjakan di pemukiman Israel, karena Cina “Menentang pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem Timur dan Tepi Barat.” []