PERNIKAHAN telah menyatukan bukan saja tubuh dua insan laki-laki dan perempuan, namun pernikahan telah menyatukan dua cinta, dua cita-cita, dua hati, dua perasaan, bahkan dua jiwa yang berbeda.
Suami dan isteri berkolaborasi dalam kehidupan keluarga, dengan ikatan cinta kasih yang tulus, untuk menempuh kehidupan dalam kebersamaan.
Keluarga telah meleburkan suami dan isteri dalam sebuah ikatan yang sangat kuat –tidak ada ikatan sekuat dan sehangat ikatan yang muncul dalam pernikahan.
BACA JUGA: Seandainya Cinta Bisa Memilih
Dalam kehidupan sehari-hari, suami dan isteri harus berusaha saling memberikan yang terbaik kepada pasangan, bukan menuntut dari pasangan.
Jika suami dan isteri selalu memberikan yang terbaik, maka mereka akan mendapatkan pula dari pasangannya.
Namun jika suami dan isteri lebih mendahulukan menuntut dari pasangan, maka mereka tidak akan mendapatkan. Sikap menuntut ditunaikannya hak pasangan, merupakan sebentuk pengingkaran dari konsekuensi cinta kasih.
Karena wujud aktif dari cinta adalah memberi, bukan menuntut diberi. Demikian kata Erich Fromm, The Art of Loving. []
SUMBER: CAHYADITAKARIAWAN