JAKARTA–Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama resmi penyakit yang diakibatkan virus corona baru di Wuhan, Cina, yakni Covid-19. Virusnya sendiri oleh Komite Taksonomi Virus Internasional disebut SARS-CoV-2.
Covid-19 mempunyai arti “penyakit virus corona” karena diambil dari kata “corona”, “virus”, dan “disease”. Sementara angka 19 dari nama itu mewakili tahun ditemukannya wabah tersebut yaitu pada tahun 2019.
BACA JUGA: Penelitian: Virus Corona Bisa Bertahan Hidup di Gagang Pintu Hingga 9 Hari
Penamaan resmi ini menjadi tuntutan beberapa peneliti internasional. Tujuannya agar mencegah terjadi kekeliruan dan stigma pada kelompok atau negara tertentu.
“Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi tertentu, hewan, individu, atau kelompok orang. Nama juga harus mudah diucap dan berkaitan dengan penyakit,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip dari BBC, Rabu (12/2/2020).
“Nama menjadi hal penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang tidak akurat atau malah menimbulkan stigma,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ilmuwan AS: Hanya Pertolongan Tuhan yang Bisa Hentikan Virus Corona
Saat ini dilaporkan jumlah kasus Covid-19 sudah menyentuh angka sekitar 45 ribu. Ada sekitar 4 ribu orang yang sembuh dan seribu meninggal.
WHO menyerukan agar dunia internasional menghadapi Covid-19 dengan serius. Covid-19 dianggap sebagai musuh publik nomor satu. []
SUMBER: BBC