Oleh: Dwi Febri Setiawan
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta
RASULULLAH SAW bersabda,
Seorang dari Bani Israil ingin meminjam uang seribu dinar kepada beberepa orang dari golongannya sendiri. Seorang teman yang hendak memberikan pinjamannya berkata,
“Bawakanlah saksi-saksi, maka aku akan memberikanmu pinjaman.”
Peminjam berkata, “Cukuplah Allah SWT sebagai saksi yang paling baik.”
Temannya memberikan syarat lain, “Kalau begitu, coba datangkan seseorang yang akan meminjamimu!”
Peminjam menjawab lagi, “Apakah Allah tidak cukup sebagai jaminannya?”
Temannya yang hendak meminjamkan uang berkata, “Benar sekali perkataanmu!”
Lalu ia meminjamkan seribu dinar sampai waktu yang disepakati. Setelah itu, sang peminjam uang menyebrangi lautan untuk menunaikan hajatnya.
Sebelum jatuh tempo, peminjam tersebut ingin mengembalikan pinjamannya, tetapi tidak menemukan kapal. Kemudian peminjam tersebut mengambil sebatang kayu dan membuat lubang di dalamnya. Dia masukan uang seribu dinar tersebut ke dalamnya bersama sepucuk surat untuk temannya itu. Selanjutnya, dia membawa sebatang kayu itu ke pinggir laut.
Kemudian dia berdoa, “Ya Allah, aku berutang kepada temanku seribu dinar. Dia meminta seorang penjamin, lalu aku menjawabnya, “Cukuplah Allah sebagai penjamin.”
Dia meminta seorang saksi, maka aku menjawabnya, “Cukuplah Allah sebagai saksinya.”
Ketika datang waktu untuk mengambalikan uang pinjamannya, aku berusaha mencari perahu, tetapi tidak menemukannya. Sekarang aku menitipkan uang ini kepada-MU.” Setelah berdoa, dia menghanyutkan batang kayu tersebut ke laut.
Sang pemberi pinjaman pergi ke pinggir laut untuk menunggu temannya itu. Ketika menunggu, ia menemukan sebatang kayu, kemudian membawanya pulang untuk dijadikan kayu bakar. Sesampainya di rumah, kayu itu dibelah dan di dalamnya terdapat uang seribu dinar beserta sepucuk surat.
Ketika pulang, peminjam tadi datang kepada temannya dan berkata, “Maaf aku terlambat mengembalikan pinjamannya. Demi Allah aku tidak dapat menemukan kapal pada saat itu untuk menyebrangi lautan dan mengembalikan uangmu.”
Sang peminjam pun begitu senang dengan membawa uang seribu dinarnya. Allah SWT akan memudahkan orang yang bersungguh-sungguh melunasi utangnya dengan suatu wasilah. Wallahu a’lam. []
Referensi: Al Quran Al Karim | Fazilet, Tim Penerbit. 2018. Pedoman Kehidupan Kalender Fazilet 2019. Jakarta: Yayasan Tahfidz Sulaimaniyah
Kirim RENUNGAN Anda lewat imel ke: redaksi@islampos.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari RENUNGAN di luar tanggung jawab redaksi Islampos.