SEORANG imam merupakan panutan bagi kita dalam shalat berjamaah. Apa yang dilakukan oleh imam ketika berada dalam shalat, maka sudah sepatutnya kita mengikuti. Meski begitu, kita, sebagai makmum juga bisa mengoreksi apabila imam salah melakukan gerakan shalat. Terdapat berbagai macam cara untuk memberitahukan kepada imam bahwa gerakan dalam shalatnya itu ada yang terlewat, misalnya.
Itu merupakan salah satu hal yang diperbolehkan dalam shalat. Ada pula hal-hal yang tidak diperbolehkan. Apakah itu? Salah satunya, seorang makmum dilarang mendahului gerakan shalat imam. Mengapa demikian?
Kita tahu imam itu panutan. Seperti halnya seorang pemimpin dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita tak boleh membangkang padanya bukan? Kita pun tidak diperbolehkan untuk melakukan sesuatu tanpa disetujui oleh pemimpin.
Begitu pula dalam shalat berjamaah. Kita tak bisa mendahului imam, sebab imamlah yang mengatur dan mengarahkan kita ketika shalat. Kita tak bisa seenaknya melakukan gerakan lebih dulu daripada imam. Kalau mau begitu sih, lebih baik shalat sendiri saja.
Tapi, biasanya seorang makmum tidak ada maksud untuk mendahului imam. Lalu, mengapa hal ini bisa terjadi? Perbuatan seorang makmum yang seperti itu biasanya terpengaruh godaan setan yang memperindah perbuatan tersebut agar pahala ibadah mereka berkurang. Abu Hurairah mengatakan, “Penyebab orang-orang yang mengangkat atau menundukkan kepala mereka lebih dahulu dari imam itu karena ubun-ubunnya di tangan setan,” (HR. Malik).
Bagi orang-orang yang melakukan perbuatan demikian juga terdapat peringatan keras dari Rasulullah SAW, “Hendaklah takut salah seorang di antara kalian, apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam melakukannya, Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai atau suara keledai atau bentuk fisik yang menyerupai keledai,” (Mutafaq ‘alaihi). []
Referensi: konsultasisyariah.com