PALESTINA – Kamis 13 Oktober 2016, Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan PBB “UNESCO” menetapkan Masjid Al-Aqsa dan seluruh Haram al-Sharif adalah situs suci milik umat Islam, dan hanya diperuntukan beribadah bagi kaum Muslimin.
Keputusan ini kemudian diperkuat dengan resolusi tambahan UNESCO tanggal 26 Oktober 2016, terkait kondisi darurat Masjid Al Aqsha akibat aktifitas Yahudisasi penjajah Zionis Israel di Al Quds.
Laporan terbaru yang dirilis Departemen Wakaf dan Urusan Agama Palestina menyatakan bahwa sepanjang bulan Maret hingga April kemarin terjadi 99 kali penyerbuan warga Yahudi ke Masjid Al Aqsha. Jumlah ini setara dengan 3 kali penyerbuan setiap harinya.
Dalam 1 bulan kemarin warga Yahudi dan pasukan pendudukan Zionis Israel telah melakukan lebih dari 99 serangan dan pelanggaran terhadap Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Masjid Ibrahimi di Hebron, dan tempat-tempat suci lainnya, tulis Departemen Wakaf dan Urusan Agama Palestina dalam laporan yang diterbitkan hari Senin (03/04/2017) kemarin seperti dikutip dari Eramuslim
Departemen Wakaf dan Urusan Agama Palestina merinci sekitar 1.782 warga Yahudi telah menyerbu Masjid Al Aqsa sepanjang bulan Maret.
Jumlah ini akan meningkat drastis setelah rencana penyerbuan besar-besaran ke Masjid Al Aqsha menjelang libur Hari Raya Paskah Yahudi yang akan dimulai pada hari Kamis (6/04).
Sementara itu di Masjid Ibrahimi di selatan kota Hebron penjajah Yahudi dilaporkan melarang untuk melaksanakan adzan dan melakukan shalat selama beberapa kali sepanjang bulan kemarin, selain pemeriksaan ketat untuk dapat memasuki masjid.[]