Dalam shalat kita diperbolehkan melakukan sesuatu yang sederhana. Seperti halnya membetulkan pakaian, berdehem, menguap dan lain-lain. Inilah salah satu bentuk kemudahan dari Allah SWT dalam melakukan ibadah kepada-Nya.
SETIAP muslim yang memiliki akal sehat juga baligh telah dijatuhi kewajiban kepadanya. Salah satu kewajiban yang harus ia tunaikan ialah melaksanakan shalat. Ya, shalat ini memang perkara yang terlihat mudah. Tapi ternyata, tak sedikit orang meninggalkannya.
BACA JUGA: Wanita Usai Haid, Perhatikan Ini terkait Shalat
Padahal, dalam shalat kita selalu diberi kemudahan-kemudahan oleh Allah SWT. Nah, salah satu di antaranya mengenai hal-hal yang boleh kita lakukan dalam shalat. Apa sajakah itu?
1. Bergerak sederhana, seperti membetulkan pakaian. Sebab, dalam hal ini Rasulullah ﷺ juga pernah melakukannya.
2. Berdehem ketika dibutuhkan.
3. Membetulkan orang yang berada di shaf dengan menariknya ke shaf depan, atau mendorongnya ke shaf belakang, atau memutarkan makmum dari sebelah kiri ke sebelah kanan. Sebagaimana Rasulullah ﷺ memutar Ibnu Abbas dari sebelah kirinya ke sebelah kanannya ketika Ibnu Abbas ikut qiyamul lail di samping beliau. (Diriwayatkan Al-Bukhari).
4. Menguap dan meletakkan tangan ke mulut.
5. Membaca tasbih untuk imam jika ia lupa. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa terjadi sesuatu dalam shalatnya, hendaklah ia berkata, ‘Subhanallah’,” (Muttafaq ‘alaih).
6. Menghalangi orang-orang yang berjalan di depannya. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat di sesuatu yang menutupinya dari manusia, kemudian seseorang ingin berjalan di depannya, maka hendaklah ia menolaknya, dan hendaklah ia melawannya karena ia adalah syetan,” (Muttafaq alaih).
7. Membunuh ular dan kalajengking yang menyerangnya ketika shalat. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Bunuhlah dua makhluk hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi).
BACA JUGA: Menirukan Bacaan Imam Ketika Shalat, Bolehkah?
8. Menggaruk badan dengan tangan, karena ini termasuk gerakan sederhana yang ditolerir.
9. Memberi isyarat dengan telapak tangan terhadap orang yang memberi ucapan salam. Sebab, Rasulullah ﷺ melakukan hal itu. (Diriwayatkan At-Tirmidzi). []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah