JAKARTA—Polisi menciduk aktivis Ratna Sarumpaet, Kamis malam (4/10/2018) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Polisi berdalih penangkapan Ratna karena tak mau terulang seperti kasus Habib Rizieq Shihab.
“Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan,” kata Kasubdit Jatanras, AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10/2018).
BACA JUGA:Â Jadi Tersangka Hoax, Ratna Sarumpat Terancam 10 Tahun Penjara
Kepolisian, menurut Jerry, telah memanggil Ratna sebagai saksi dalam penanganan kasus berita bohong atau hoax kasus penganiayaan. Namun, Ratna sebelumnya tak bisa hadir.
Polisi sendiri mengklaim telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga akhirnya melakukan gelar perkara. Hasilnya menetapkan Ratna sebagai tersangka.
“Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini,” tutur Jerry.
Menurutnya, jika Ratna ingin pergi sebaiknya berkoordinasi kepada polisi terkait agenda pemeriksaan.
“Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi,” ujar dia.
BACa JUGA:Â Ini Kata Prabowo soal Kebohongan Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, selepas beredar kabar bahwa Ratna dianiaya, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Namun, fakta yang ditemukan di lapangan adalah Ratna bukan jadi korban penganiayaan.
“Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan,” ujar dia lagi.
Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan terhadapnya. Ratna mengaku berbohong, tidak dianiaya karena wajah lebam karena usai operasi plastik. []
SUMBER: VIVA