Table of Contents
SAHABAT Islampos, utang-piutang diperbolehkan dalam Islam. Namun, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlakunya. Utang-piutang mesti sesuai syariat. Dalam Islam, syariat ini didasarkan kepada dalil. Nah, apa saja dalil tentang utang-piutang dalam Islam?
Agar tidak terjerumus kepada utang-piutang yang tidak sesuaidengan syariat, dan agar terhindar dari dosa karena utang-piutang, berikut dalil tentang utang-piutang yang perlu diketahui muslim:
Dalil tentang utang-piutang
1 Jangan meninggal dalam keadaan memiliki utang
Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memilili utang. Utang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut.
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
BACA JUGA: Bolehkah Anak Tagih Utang kepada Orang Tua? Ini Kata Ustadz
2 Jiwa orang yang berhutang masih menggantung
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa utang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar utang.
3 Tidak berniat membayar utang, aka dia pencuri
Yang lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan utangnya. Mereka akan diberikan status sebagai pencuri karena menggunakan dan memakan uang yang bukan haknya. Ini sama seperti pencuri.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
4 Dosa utang tidak terampuni walau mati syahid
Utang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa utang masih belum terampuni. Mungkin karena utang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.
Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Maksud Zina Itu Adalah utang
5 Utang adalah suatu yang memberatkan hidup di dunia dan akhirat
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, “Nabi ﷺ meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak utang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”
Rasulullah ﷺ sampai meminta kepada Allah untuk diauhkan dari utang. Hal ini menunjukkan bahwa utang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari utang dan dari ketidakmampuan kita membayar utang. []
SUMBER: DOMPET DHUAFA