MIRAS atau minuman keras haram hukumnya bagi seorang muslim. Minuman beralkohol ini mempunyai risiko yang sangat tinggi bagi kesehatan.
Dalam jangka pendek, mabuk akibat minuman keras dapat meningkatkan risiko cedera, kecelakaan, kurang waspada, hingga kehilangan kendali. Dalam jangka panjang, minuman keras dapat memicu berbagai penyakit yang dapat mengurangi usia harapan hidup hingga kematian.
BACA JUGA: Otak Bisa Menyusut, Ini 5 Kebiasaan yang Jadi Penyebabnya
Salah satu efek jangka panjang dari minuman haram ini adalah pengaruhnya bagi otak.
Kerusakan otak bisa terjadi karena rutinitas minum minuman keras dalam jangka waktu panjang (lebih dari empat kali per bulan). Gangguan kejiwaan serius, seperti kecemasan, depresi hingga skizofrenia, serta membangun sebuah ketergantungan terhadap alkohol atau menjadi seorang alkoholik.
Dilansir dari US News, tanda penyalahgunaan dan ketergantungan alkohol termasuk ketidakmampuan mengendalikan ‘hobi’ minum, keterikatan dengan minuman keras, konsumsi yang berkelanjutan terlepas dari dampak negatif terhadap fisik dan mental, serta tanda-tanda sakaw saat mencoba menghentikan atau mengurangi minuman keras.
Alkohol dapat merusak lebih dari satu bagian otak, mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku, termasuk kemampuan belajar dan mengingat.
BACA JUGA: 2 Dampak Buruk Begadang bagi Otak
Jadi, tidak salah jika Islam mengharamkan barang yang satu ini mengingat begitu banyak dampak buruk yang diperbuatnya. []