JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Tahun Anggaran 2018. Salah satunya adalah temuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Umum (KMU) yang mengendap hingga Rp130 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono membenarkan dana yang mengendap itu. Dia mengaku dana itu mengendap karena ada proses evaluasi terhadap penerjma KJP dan KMU.
BACA JUGA: Satpol PP DKI Jakarta Siap Buru para Penjual dan Pemain Petasan
“Jadi memang ada escort sekitar Rp130 miliar. Ini masih tertahan di bank DKI karena masih kita sortir,” kata Ratiyono,Kamis (16/5/2019).
Ratiyono menyatakan pihaknya sedang menyortir siswa yang masih memenuhi persyaratan untuk menerima KJP dan KMU. Setelah penyortiran selesai maka KJP dan KMU baru bisa dicairkan.
Sementara yang tidak terdaftar lagi, uang dan ATM akan dikembalikan ke kas daerah. Penyortiran ini dilakukan agar dana yang dikeluarkan lebih optimal.
BACA JUGA: Ahok Beri Saran soal Banjir Jakarta, Ini Tanggapan Anies Baswedan
“Yang sudah tidak di sekolah dikembalikan ke kas daerah. Jadi kita harus cermat, yang sudah tidak ada dikumpulkan dan disetorkan,” tegas dia.
“Sampai paling tidak 29 Mei ini sebelum libur sekolah clear, tapi bertahap,” tutup dia. []
SUMBER: CNN INDONESIA