BOLEHKAH datang ke pemakaman non muslim? Berikut penjelasannya.
Sebagai makhluk sosial, peduli terhadap apa yang terjadi kepada sesama adalah suatu keharusan. Hal ini dapat mempererat hubungan dalam bermasyarakat. Begitu juga kita diharuskan peduli jika ada yang meninggal di lingkungan sekitar. Lalu bagaimana jika orang yang meninggal itu non muslim?
Imam dan Direktur Pusat Doa Taman Orland dan perwakilan Dar El Fatwa Lebanon di AS, Sheikh Kifah Mustapha mengatakan adalah kewajiban manusia untuk menghormati kematian manusia lain seperti yang diceritakan Alquran dalam kisah dua putra Adam.
BACA JUGA: Keadaan Manusia di Alam Kubur dalam Islam
Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?
Pengalaman manusia atas kehilangan orang yang dicintai adalah duka erlepas dari keyakinan mereka. Nabi Muhammad menangis atas kematian putranya Ibrahim dan orang-orang tersayang lainnya. Dan untuk itu orang-orang harus saling berbela sungkawa di saat-saat kehilangan dan kesedihan seperti itu.
Dalam Islam, ini adalah suatu hal yang mulia sebagaimana kita diberitahu oleh Nabi Muhammad, “hak seorang Muslim ada lima; membalas salam, menjenguk jika sakit, menghadiri pemakaman, berdoa saat bersin dan menjawab undangan.” (Al-Bukhari)
Kehormatan ini tidak terbatas pada umat Islam saja seperti yang kita ketahui bahwa sebuah pemakaman dilewati oleh Nabi Muhammad dan beliau berdiri untuk menghormatinya. Para sahabat berkata: “Ini untuk orang Yahudi! Nabi Muhammad berkata: “Jika Anda melihat pemakaman berdiri?” (Al-Bukhari)
Dan dalam riwayat lain: “Bukankah itu ruh?” (Al-Bukhari) Ketika paman Nabi Muhammad, Abu Thalib, meninggal, Nabi memberi tahu putranya Imam Ali (ra dengan dia): “Pergi dan kubur dia.” Ali berkata: dia meninggal sebagai orang yang tidak beriman! Nabi berkata: “Pergilah dan kubur dia.” Ketika Ali kembali, Nabi berkata: “Pergilah mandi.” (Abu Dawud dan An-Nasai)
Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?
Umumnya mengubur seseorang termasuk memandikannya, menutupinya dengan kain kafan dan berjalan dengan pemakaman dan menggali kuburan dan menurunkannya ke bumi. Abu Wael, salah satu sahabat Nabi, berkata: Ibuku meninggal dan dia beragama Kristen dan aku bertanya kepada Umar dan dia berkata: naik untamu dan berjalanlah di depan pemakaman. (Ibn Abi Shaibah dan Ibn Hazm)
Allah berfirman dalam surat Al Mumtahanah ayat 8,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?
BACA JUGA: Arkeolog Temukan Situs Pemakaman Muslim Tertua di Spanyol
Allah menggunakan istilah (Al-Birr) yang merupakan tingkat akhlak yang paling tinggi bagi manusia di antara sesamanya.
Dari semua ini, kita dapat menyimpulkan bahwa menghadiri atau datang ke pemakaman non muslim adalah kewajiban sosial dan etika. Ini juga termasuk berutang satu sama lain. Namun sebagai muslim tidak perlu mengikuti ritual agama lain. []
SUMBER: ABOUT ISLAM