JAKARTA — Pengacara kondang, Sunan Kalijaga, melaporkan talkshow Rumpi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sunan dalam kapasitasnya sebagai ayah Salmafina, bersama kuasa hukumnya, mendatangi kantor KPAI di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sebab, Sunan merasa keberatan terkait penayangan wawancara putrinya di talkshow tersebut.
“Kedatangan saya kali ini dengan kapasitas sebagai orang tua Salmafina untuk melakukan pengaduan terhadap salah satu program televisi swasta yang mewawancarainya secara eksklusif,” ujar Sunan Kalijaga.
BACA JUGA: Seratus Saluran TV
Diketahui, Salmafina pernah diwawancarai secara ekslusif oleh Rumpi terkait isu bahwa putri Sunan itu pindah agama. Dalam pernyataannya di Kantor KPI, Sunan menjelaskan alasannya mengadukan tayangan tersebut. Saat mewawancarai Salmafina secara eksklusif tentang isu perpindahan agamanya, Sunan selaku orang tua merasa belum dimintai izin oleh pihak televisi swasta yang menayangkan program.
“Kami keberatan dengan tayangan tersebut, dimana kami sangat menyayangkan tidak ada izin dari kami selaku orang tua,” jelasnya.
Selain itu, Sunan juga merasa konten wawancara Salmafina tentang isu perpindahan agama juga tidak pantas dijadikan santapan publik. Apalagi, menurut Sunan, selama sesi wawancara, hal-hal yang ditanyakan kepada Salmafina sangat kental akan unsur SARA.
“Sangat tidak bermanfaat, justru berpotensi menimbulkan kegaduhan, dan itu sudah terjadi. Karena ada isu SARA di dalam situ. Ini sangat sensitif, yang seharusnya tidak ditayangkan,” tutur kuasa hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak.
BACA JUGA: KPI Larang Deddy Corbuzier Syahadat Live di Acara Hitam Putih, Ini Alasannya
Dari laporan tersebut, Sunan Kalijaga pun berharap KPI bersedia menindaklanjuti keresahannya. Sebagai pihak yang merasa dirugikan, Sunan meminta KPI mencabut izin tayang program Rumpi.
“Kami minta program ini ditutup. Apa yang dityaangkan media atau program harusnya mendidik, memberikan edukasi. Ini tidak ada manfaatnya sama sekali,” tandas Agustinus Nahak. []
SUMBER: OKEZONE