DEBAT atau yang disebut dengan sawala adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok dalam mendiskusikan serta memutuskan masalah dan perbedaan yang timbul.
Dalam Islam debat disebut jadal/jidal. Debat dalam Islam diperbolehkan apabila hal tersebut diperlukan. Debat dapat menjadi salah satu metode dakwah dalam Islam, namun seorang mukmin harus memahami jika perdebatan merupakan jalan terakhir yang bisa ditempuh dalam berdakwah, perdebatan bukan dilakukan untuk mengawali dakwah.
Allah berfirman, “Serulah(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 25)
Namun, dalam diperbolehkannya debat atau diskusi, Allah SWT dan Rasul-Nya telah menentukan aturan-aturan untuk membatasi perdebatan.
BACA JUGA: Beda Pendapat Tak Layak Jadi Sebab Pertikaian
Sebagai mukmin yang baik, sudah seharusnya kita menjaga akhlak dalam segala perbuatan, termasuk saat sedang melakukan debat. Dibawah ini adalah beberapa tatanan debat dalam islam yang ditujukan untuk menjaga akhlak kita agar tetap baik, sebagai berikut:
1. Perhatikan topik yang diperdebatkan
Dalam berdebat atau berdiskusi ada hal-hal yang tidak boleh dibahas. Kita hanya boleh membahas hal-hal yang diperbolehkan oleh Allah untuk diperdebatkan dan didiskusikan, dan menjauhi perkara yang dilarang untuk diperdebatkan, misalnya mendebat perkara Allah SWT dan ayat-ayatnya, Allah SWT berfirman,
“Dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia lah Tuhan Yang Maha Keras siksa-Nya.” (QS. Ar-Ra’du: 13)
Mengingkari kemungkaran dan menyampaikan kebenaran memang merupakan kewajiban seorang muslim. Dalam masalah agama, apabila penjelasan mengenai kebenaran tersebut diterima, maka kehendakilah untuk melanjutkannya.
Namun jika ditolak, maka hendaklah segera tinggalkan perdebatan tersebut. Dan untuk urusan dunia tidak ada alasan untuk berdebat karena itu dimurkai oleh Allah SWT, seperti sabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah ialah orang yang selalu mendebat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mendebat yang dimaksudkan oleh hadits diatas adalah tidak boleh mendebat dengan cara yang batil atau tanpa ilmu.
2. Debat dengan cara yang baik (ahsan)
Maksudnya adalah debat harus dilakukan dengan cara yang baik dan berpedomankan pada Al-Qur’an dan Hadits, sebagaimana fungsi Al-Qur’an bagi umat manusia yaitu sebagai petunjuk. Ketika berdebat bukan hanya berfokus pada inti masalah, tapi juga harus menggunakan akal yang rasional, bukan prasangka buruk semata. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits berikut,
“Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
BACA JUGA: Keberkahan Ilmu yang Hilang
3. Debat dilakukan pada hasil ide yang diperdebatkan
Debat dilakukan untuk menjatuhkan argumentasi-argumentasi yang batil, kemudian memberikan argumentasi bantahan yang benar dan akurat serta harus berdasarkan pada kajian hingga sampai pada suatu kebenaran. Di antara cara berdebat yang diajarkan dalam Al-Qur’an adalah teladan dari Nabi Ibrahim:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan, ” orang itu menjawab “Saya dapat menghidupkan dan mematikan,” lalu Ibrahim kembali berkata “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dari barat,” lalu orang itu terdiam. (QS. Al-Baqarah: 258)
4. Tidak melakukan debat semata-mata untuk kesenangan
Debat menjadi salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan kebenaran dalam Islam.
Namun bukan berarti bisa setiap saat mendebat orang tanpa alasan yang kuat. Orang yang suka menjatuhkan dirinya dalam perdebatan dengan tujuan hanya ingin mendapati dirinya menang, maka hilanglah keberkahan ilmunya.
5. Dilarang menggunakan perkataan buruk dan keji
Saat berdebat, perlu diingat bahwa kita hanya berargumen untuk ide yang disampaikan, bukan orang yang menyampaikannya. Jadi, kita tidak boleh menggunakan kata-kata kasar yang tidak mencerminkan akhlak terpuji dalam islam. Kita dilarang mencela, berikut dalilnya :
“Bukanlah seorang mukmin jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji.” (HR. Tirmidzi)
BACA JUGA: Berdebat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Debat memang diperbolehkan jika diperlukan, namun alangkah baiknya jika seorang mukmin menghindari hal tersebut sekalipun dia berada dipihak yang benar. Karena debat itu hanya menimbulkan amarah, menyebabkan dengki yang merupakan salah satu penyakit hati menurut islam, serta menimbulkan celaan terhadap orang lain. Nabi Muhammad SAW. bersabda :
“Aku berikan jaminan rumah di dasar surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun dia berada dipihak yang benar. Dan aku menjaminkan sebuah rumah ditengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun dalam keadaan bercanda.
“Dan aku akan menjamin sebuah rumah dibagian teratas surga bagi orang yang membaguskan akhlaknya.” (HR. Abu Dawud)
Janganlah melakukan debat jika hanya bertujuan untuk memamerkan ilmu pengetahuan yang dimiliki atau disebut ujub. karena ujub dalam Islam termasuk perilaku dan sifat yang tercela, dan perbuatan pamer dalam islam tentu dilarang. []
SUMBER: DALAMISLAM.COM