PASCA perang Fijar, Kaum Quraisy merasakan kelemahan dan perpecahan diantara mereka. Mereka Khawatir jika Kaum Arab akan menguasai mereka. Maka, Zubair bin Abdul Muthalib mendeklarasikan Sumpah Kesetiaan (Hilful Fudhul).
Kemudian berkumpul Bani Hasyim, Zuhrah, Tamim, dan Bani Asad di rumah Abdullah bin Jad’an. Mereka yang bersumpah membenamkan tangannya di air zamzam dan mereka saling bersumpah untuk menolong orang yang tertindas, saling membantu dalam kehidupan dan mencegah kemungkinannya. Inialh sumpah yermulia di zaman Jahiliah.
BACA JUGA: Kisah Kesyahidan Abdullah bin Rawahah yang Sedikit Ragu ketika Berperang
Nabi pun ikut serta dalam sumpah ini, beliau berkata, “Sungguh aku lebih menyukainya, daripada kekayaan binatang ternak.”
Diriwayatkan bahwa diadakannya sumpah ini dikarenakan seorang lelaki dari suku Zubaidi atau dari Bani Asad bin Khuzaimah datang ke Makkah pada bulan Zulkaidah dengan membawa barang dagangan. Kemudian Ash bin Wa’il Sahmi mengambil barangnya tanpa membayar.
BACA JUGA: Kuatnya Kaum Muslimin dan Izin Berperang bagi Orang yang Diperangi
Pemilik barang itu pun meminta tolong kepada Kaum Quraisy. Sayangnya tak ada yang mau menolongnya. Mereka malah mengejeknya.
Ketika lelaki tersebut melihat bahaya disekelilingnya, maka ia mendaki gunung Abi Qubaisy dan berteriak meminta pertolongan. Dan saat itulah Zubair bin Abdul Muthalib membela pria itu dan mendeklarasi sumpah tersebut. []
Sumber : Teladan Abadi/ Penulis: The Ahlul Bayt World Assembly, Muhammad Alcaff/Penerbit: Al-Huda, 2009