JAKARTA–Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menanggapi penindasan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang Cina. Menurut IKADI, tindakan tersebut menjurus kepada praktek genosida.
Dalam rilis yang diterima Islampos, Jumat (21/12/2018), IKADI menyampaikan 8 sikapnya, antara lain:
Menyikapi kepedihan penderitaan saudara muslim Uighur di Xinjiang Cina yang mengalami persekusi, penindasan sistematis bahkan menjurus kepada praktek genosida, sebagaimana banyak diberitakan media nasional maupun internasional, maka berpijak pada firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya orang-orang beriman (di mana pun berada) itu bersaudara” (QS Al Hujuraat [49]: 10), maka Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
Baca Juga: Pemerintah Cina Tuduh Uighur Terlibat ‘Terorisme’, Amnesty International: Tak Ada Bukti Meyakinkan
- Mengecam keras penindasan sistematis terhadap Muslim Uighur di Xinjiang Cina karena bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB).
- Mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan ini, agar tidak menyulut kemarahan umat dan dunia Islam secara lebih besar dan luas.
- Menuntut Pemerintah Cina untuk menjamin dan melindungi hak Muslim Uighur untuk bebas dalam beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta membuka akses kepada dunia luar untuk dapat memantau dan membantu secara langsung penderitaan mereka.
Baca Juga:Â Muslim Uighur Ditindas, ACT: Jangan Bilang Ini Urusan dalam Negeri Cina
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar mengambil sikap tegas dan langkah konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan melalui ASEAN, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lainnya, apalagi Pemerintah Cina mempunyai kepentingan besar secara ekonomi di negeri ini.
- Meminta negara-negara Islam anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk berperan aktif menyelesaikan penderitaan Muslim Uighur.
- Mendukung semua usulan yang mendesak PBB mengirim tim monitor untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi HAM Human Rights Watch tentang tindakan diskriminatif dan pelanggaran HAM terhadap Mulism Uighur.
- Menginstruksikan semua Pengurus Wilayah IKADI di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas muslim Uighur dan pengumpulan bantuan untuk meringankan penderitaan mereka di wilayahnya masing-masing.
- Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan do’a dan melaksanakan Qunut Nazilah, semoga Allah ta’ala menolong Muslim Uighur dan mengangkat kesulitan mereka.
Hasbunallah Wani’mal Wakil
Pernyataan sikap IKADI tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prof. Dr. KH. Achmad Satori Ismail dan Sektretaris Jenderal Dr. H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA. []