PALESTINA—Seorang warga Palestina dekat pemukiman Yahudi di Silwan terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri pada Sabtu (11/11/2017). Ia melakukan hal tersebut guna menghindari denda yang dikenakan Israel terhadap rumah warga Palestina yang masih bertahan.
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, Abd al-Ghani Dweik, penduduk daerah al-Bustan di Silwan, mengatakan bahwa pemerintah Israel mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap rumahnya, bersama dengan denda sebesar 80 shekel (22.741 USD). Rumah ini ditinggali oleh empat orang dan baru dibangun dua tahun lalu.
Juru bicara komite anti-pendudukan di Silwan, Fakhri Abu Diab, sebelumnya mengatakan kepada Ma’an bahwa 100 struktur perumahan di daerah al-Bustan direncanakan untuk dibongkar. Dan sekira 1.570 penduduk di daerah tersebut telah kehabisan cara untuk menghindar dari Israel.
Pemerintah kota mulai mengeluarkan perintah pembongkaran dan dakwaan ke rumah-rumah di al-Bustan pada tahun 2005 sebagai bagian dari rencana pemerintah Israel untuk mendirikan situs Yahudi “King David’s Garden” dan “Holy Basin” di Silwan yang akan menghancurkan banyak situs suci umat Islam dan Kristen.
Menurut dokumentasi PBB, pada tanggal 6 November, 119 bangunan milik Palestina telah dibongkar oleh Israel di Yerusalem Timur sejak awal 2017 dan menggusur setidaknya 211 warga Palestina. Sebanyak 190 bangunan Palestina juga telah dihancurkan di Yerusalem Timur pada tahun 2016. []