JAKARTA—Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar angkat bicara setelah diperiksa oleh penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin proyek Meikarta yang menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Demiz menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam dan dicecar sebanyak 31 pertanyaan.
BACA JUGA: Terjerat Dugaan Kasus Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Dinonaktifkan Golkar
“Ditanya siapa nama orang tua, Meikarta, rapat-rapat DKPRD, rekomendasi semuanya. Yang terakhir apakah mendapat tekanan dari pihak ini ya? saya bilang enggak. Tapi seluruh pertanyaan 31 termasuk pertanyaan siapa nama orang tua saya,” ujar Demiz, pada Rabu (12/12/2018).
Pemeriksaan itu bermula atas perizinan pada akhir Desember 2017 oleh Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat yang pada saat itu dikepalai oleh Demiz memberikan rekomendasi lahan yang dapat digunakan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
Namun, Demiz menjelaskan bahwa Rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar ini berbeda dengan rencana Lippo Group yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare.
Kemudian, Demiz menyatakan pemberian rekomendasi tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
“Ya jadi dari hasil rapat DKPRD berdasarkan dokumen dokumen yang ada juga tentang peraturan tata ruang hasil dari rapat DKPRD ya kita laporin ke Gubernur. Sebelum dikeluarkan rekomendasi. Jadi itu prosedurnya,” jelas Demiz.
BACA JUGA: Ini 6 Fakta terkait Suap Meikarta
Demiz menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
“Jadi sesuai Surat Keputusan Gubernur tahun 1993 yang dijelaskan 84,6 hektare bukan 500 hektare,” tandasnya. []
SUMBER: SINDONEWS