DEPOK–Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menetapkan status siaga wabah demam berdarah dengue (DBD). Status tersebut ditetapkan setelah ratusan warga dilaporkan terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk tersebut.
Wali Kota Depok sudah menerbitkan surat edaran yang dikirimkan kepada semua camat dan lurah di kota itu agar mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, jika ada warga yang diindikasikan atau bahkan dipastikan terjangkit agar segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr Novarita, penderita DBD mencapai 149 kasus hanya dalam setengah bulan pertama Januari 2019 berdasarkan data yang dimutakhirkan pada 14 Januari. Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah mengingat belum ada pemutakhiran data, terutama dari seluruh rumah sakit dan puskesmas.
BACA JUGA: Penjelasan Kapolresta Depok soal Kasus Tewasnya Bripka Matheus
“Yang 149 itu baru yang ber-KTP Kartu Tanda Penduduk Depok, ya. Kalau data terbarunya saya belum pegang; kalau data di rumah sakit bisa lebih banyak,” katanya kepada wartawan, Rabu, (23/1/2019).
Dinas Kesehatan mencatat, jumlah kasus DBD di kota itu bervariasi tiap tahun. Pada 2016, misal, terdapat 2.834 kasus, 2017 ada 535 kasus, dan tahun 2018 ada 892 kasus, bahkan satu di antaranya meninggal dunia. Wilayah penyebaran hampir merata namun yang cukup rawan di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
BACA JUGA: Sakit Itu Istimewa, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Novarita menegaskan, bahwa aparat Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya, seperti pengasapan atau fogging, sosialisasi kebersihan jentik nyamuk, dan layanan kesehatan. Tetapi dia mengingatkan, fogging bukanlah solusi paling ampuh mencegah DBD karena yang utama ialah memberantas sarang nyamuk.
“Jadi, semua menjaga kebersihan lingkungan. Tapi jangan mengandalkan kader [Posyandu atau aparat kelurahan], kita sendiri sebagai masyarakat harus punya kepedulian untuk menjaga lingkungan masing-masing,” katanya. []
SUMBER: VIVANEWS