Oleh: May Barakarat
SEJAK meletus Intifadhah Al-Quds pada Oktober 2015, penangkapan brutal dilakukang terhadap semua warga dari anak-anak hingga orang dewasa. Militer Israel mngkalim mereka hendak menikam para tentara. Kenyatannya, penangkapan terhadap anak-anak merupakan target khusus bagi militer Israel.
Berdasarkan data resmi Badan Pemerintah Urusan Tawanan dan Eks Tawanan dalam laporan tahunannya pada 2016 tercatat 712 anak di bawah umur ditahan antara usia 11-18 tahun. Angka itu menunjukkan kenaikan 83,5% di banding tahun 2015. Karenanya aksi itu disebut sebagai “Israel targetkan anak-anak Palestina”.
Beberapa ada yang berpendapat aksi itu dilakukan Israel untuk melancarkan balas dendam terhadap anak-anak. Namun jika diperhatikan, mereka justru ingin menempuh pelegalan tindak kekerasan di tanah Palestina. Mereka ingin mengukuhkan eksistensi mereka dan mengusir rakyat Palestina dari tanah kelahirannya.
Padahal, tindakan Israel itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang kemanusiaan terutama konvensi Jenewa tahun 1949 dan Undang-Undang HAM Internasional. Tahun 1991 Israel sendiri pernah menandatangani Undang-Undang perlindungan anak yang diterapkan sejak 1990. Seharusnya mereka mengikuti serta menghormati hak-hak yang sudah disebutkan.
Bukti Israel melegalkan penangkapan anak-anak Palestina di Tepi Barat terdapat dalam intruksi nomer 132 tahun 1967. Undang-Undang itu menyebutkan anak Palestina usia 16 tahun dianggap sudah matang, meskipun ini bertentangan dengan Undang-Undang Israel lainnya.
Selain itu, anak-anak Palestina yang ditawan di penjara Israel mengalami berbagai siksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Seperti yang ditegaskan oleh pusat Informasi Nasional Palestina, mereka diisolasi. Keluarga dan pengacara dilarang membesuk. Anak- anak itu juga dijadikan sebagai target anjing poloso. Soal pemukulan sejak ditangkap mereka sudah merasakannya. Mereka dipaksa mengakui kesalahan dengan penyiksaan, ancaman penahanan anggota keluarganya. Mereka juga membiarkan anaka-anak terluka parah dalam waktu yang lama sebelum dievakuasi tim medis. Seperti Ahmad Munashirah yang gambarnya mengguncang dunia.
Menurut data, anak yang usianya antara 0-14 tahun sebanyak 39,4%, dan 15-29 sebanyak 30%. Artinya Israel melakukan aksi secara sistematis untuk menghabisi kejiwaan dan mentalitas anak-anak Palestina. Namun pada saat yang sama, tindakan Israel ini menunjukkan mereka sedang ketakutan dan tidak merasa aman serta kehilangan perencanaan di masa depan. []
Sumber: MelayuPalinfo