ANKARA— Dewan muslimah Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menilai pernyatan resmi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel telah merampas Hak-hak dasar warga masyarakat Palestina.
Dewan muslimah juga sepakat untuk mengutuk keputusan Presiden Amerika Serikat Donald trump yang menuai banyak kecaman dari seluruh pemimpin di seluruh dunia dan juga menentang resolusi damai PBB.
Ketua dewan muslimah, Esra Albayrak mengingatkan bahwa wanita dan anak-anak akan menjadi korban atas keputusan tersebut.
“Saya meminta AS untuk menghentikan proses ini karena telah merampas hak-hak dasar rakyat Palestina dan menyulitkan ribuan pengungsi Palestina untuk kembali ke kampung halaman mereka,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Masyarakat internasional bertanggung jawab untuk rakyat Palestina, terutama perempuan dan anak-anak,” kata Albayrak
Keputusan atas Yerusalem telah menimbulkan ketegangan antara Israel dan Palestina dan memicu serangan tiada henti oleh Israel ke jalur Gaza.
Yerusalem berada di tengah konflik Israel-Palestina, yang masih diharapkan oleh warga Palestina akan menjadi ibu kota mereka di masa mendatang.
“Masalah antara Israel dan Palestina bukan masalah yang bisa digunakan secara tidak bertanggung jawab sebagai bahan kebijakan sebuah negara,” jelasnya.
“Meskipun ada resolusi PBB, dunia telah menyaksikan invasi yang sangat jelas dan sistematis di tanah Palestina selama beberapa dekade ini,” pungkasnya.[]
Sumber: AnadoluAgency