PALESTINA–Pandemi Covid-19 yang menimpa ratusan negara di dunia membuat otoritas berwenang memutuskan menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem selama Ramadan. Hal tersebut diumumkan Dewan Wakaf Islam Yerusalem, lembaga di bawah naungan Yordania yang mengawasi Masjid Al-Aqsa, Kamis (16/4/2020).
Pihak dewan menyebut keputusan ini “menyakitkan” tapi sesuai dengan fatwa para ulama dan anjuran kesehatan.
Di bulan suci Ramadan biasanya ribuan warga muslim dari berbagai penjuru dunia memadati masjid suci ketiga umat Islam itu untuk beribadah, termasuk salat tarawih.
BACA JUGA: Lawan Covid-19, Yordania Larang Tarawih dan Buka Bersama di Masjid Selama Ramadhan 1441 H
Dikutip dari laman the Star, Jumat (17/4), pengumuman ini secara tidak langsung juga memperpanjang larangan salat berjemaah di Al-Aqsa yang sebelumnya diumumkan pada 23 Maret lalu.
Dengan adanya penutupan masjid selama Ramadhan, itu berarti shalat tarawih berjamaah ditiadakan.
“Warga muslim dianjurkan salat di rumah selama Ramadan demi keselamatan mereka,” kata pihak dewan.
Yerusalem adalah tempat suci bagi tiga agama besar dunia, Yahudi, Kristen, dan Islam. Para pemuka agama dari tiga agama itu sudah mengumumkan larangan beribadah di masing-masing tempat suci untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.
BACA JUGA: Putuskan Tarawih Selama Ramadhan 1414 H Dilakukan di Rumah, Ini Kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi
Bukan hanya Al Aqsa, semua masjid di Gaza juga ditutup sejak 25 Maret dan di Tepi Barat sejak 14 Maret.
Pekan lalu ibadah Paskah di Tembok Barat di Yerusalem dan seantero Israel juga ditiadakan dan warga dianjurkan tetap berada di rumah merayakan hari besar keagamaan itu bersama keluarga.
Israel hingga kini melaporkan sedikitnya 12.600 kasus positif corona dengan 140 kematian. Di Jalur Gaza dan Tepi Barat sudah ada dua kematian dari 300 kasus. []
SUMBER: THE STAR