SUAMI bisa menjima’ istrinya kapanpun kecuali pada waktu-waktu yang memang dilarang oleh agama. Tapi, ada waktu-waktu tertentu yang dapat melimpahkan pahala dan kemuliaan saat berjima’ dengan istri. Seperti halnya menurut M. Fauzil Adhim dalam buku Kupinang Kau dengan Hamdalah ada dua waktu yang akan mendatangkan kemuliaan yang lebih saat melakukannya.
Pertama, saat suami pulang dari bepergian jauh dan pada waktu yang cukup lama. Tentunya, dua insan yang sudah sah menikah ini akan saling merindu satu sama lain. Maka, curahkanlah rasa rindu diantara suami istri salah satunya dengan berjima’.
Kedua, saat suami mendadak pulang dari suatu tempat karena terangsang birahinya ketika ia berada di luar rumah. Maka, tidak boleh ditunda lagi suami istri harus segera berjima’ agar terhindar dari dosa besar salah satunya zina.
Menurut At-thihami dalam kitab “Qurratul Uyun” jima’ yang utama dilakukan pada saat permulaan waktu malam. Karena, dengan begitu akan terdapat waktu yang panjang untuk mandi junub. Sedangkan jika jima’ dilakukan pada akhir malam, maka waktu untuk mandi junub sangat sempit dan akan mengakibatkan tertinggalnya salat subuh berjama’ah.
Dan jika jima’ dilakukan di akhir malam, tentunya akan dilakukan usai tidur. Hal yang demikian ini pasti akan terjadi bau mulut yang tidak sedap sehingga dikhawatirkan akan mengurangi gairah berjima’ dan menimbulkan rasa jijik. []