BANGLADESH–Persatuan tukang cukur di sebuah kota di Bangladesh utara telah memperingatkan para anggotanya untuk tidak memberikan potongan rambut atau jenggot bergaya “Barat.” Bahkan jika aturan ini dilanggar, maka tukang cukur itu akan didenda, kata seorang pejabat, Kamis (21/3/2019).
Perintah ini telah disebarkan ke setiap tukang cukur di kota Bhuapur di negara berpenduduk mayoritas Muslim di Asia Selatan yang berpenduduk mayoritas Muslim sekira 165 juta orang.
BACA JUGA: Bangladesh segera Relokasi 100.000 Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil
Setiap yang melanggar aturan ini akan didenda sebesar 40.000 taka (sekira Rp.6,7 juta).
Saat ini, gaya rambut flamboyan yang diadopsi dari beberapa pahlawan film Bollywood dan Hollywood dan pemain kriket papan atas, tengah populer di kalangan pemuda di Bangladesh.
Kepala Persatuan Tukang Cukur Shekhar Chandra Sheel mengatakan kepada AFP bahwa mereka mengambil tindakan tersebut atas permintaan dari kepala polisi setempat.
“Dia meminta kami untuk tidak memotong rambut dan janggut mengikuti model Barat. Dia mengatakan gaya rambut ini merusak generasi muda kita,” kata Sheel.
Sheel mengatakan toko-toko tukang cukur di kota-kota tetangga Sakhipur dan Basail juga telah mengadopsi langkah-langkah serupa.
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya di Bangladesh: Kami Tidak akan Pulang!
Pejabat polisi Bhuapur Rashedul Islam mengatakan bahwa peraturan ini berdasarkan permintaan masyarakat. Urangtua, wali, dan guru setempat mendesak polisi untuk menghentikan putra-putranya mengikuti gaya Barat.
“Saya meminta tukang cukur untuk datang dan minum teh bersama. Lalu saya meminta mereka untuk tidak memotong rambut seperti yang dilakukan oleh pemuda yang bandel,” kata Islam. []
SUMBER: ALARABIYA