ISLAM dan Al-Quran termasuk kata-kata yang dilarang oleh Cina. Bahkan para petinggi Peking masih melarang produk halal untuk dipasarkan, Shabestan mengutip Human Rights Watch (HRW) melaporkan pada Senin (1/1/2018).
Dilansir Shada al Balad, laporan resmi dari pihak berwenang Cina menyatakan bahwa warga Muslim di negara ini berumlah sekitar 30 juta jiwa. Sementara itu, laporan resmi yang tersebar di luar Cina menegaskan bahwa jumlah mereka mencapai lebih dari 50 juta jiwa.
Warga Muslim di Cina bukanlah para pendatang dan imigran yang baru masuk ke ‘Negara Tirai Bambu’ ini. Mereka adalah penduduk pribumi asli di negara ini.
Warga Muslim Cina banyak menghadapi tantangan dan krisis keagamaan. Tahun 2016 lalu, para petinggi Cina melarang beberapa nama Islami seperti Islam, Al-Quran, Makkah, Madinah Munawwarah, dan ibadah haji.
Menurut laporan banyak lembaga-lembaga internasional, para petinggi Cina melakukan kontrol ketat terhadap kehidupan pribadi dan tradisi keagamaan warga Muslim, seperti pakaian khusus untuk wanita dan ibadah khusus bulan Ramadhan.
Satu tatangan lain yang sedang dihadapi oleh warga muslim Cina adalah produk halal. Para petinggi Cina melarang banyak produk halal dipasarkan di pasar umum. []