TAK terasa bumi ini berputar begitu cepat. Hari demi hari terus berganti. Dan kita kembali bertemu dengan hari Jum’at. Dimana hari ini merupakan hari yang istimewa bagi umat Muslim. Inilah waktunya untuk menjalin silaturahim dan lebih mendekatkan diri pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tahukah Anda, bahwa di hari ini, ada waktu yang baik untuk berdoa? Ya, pada satu waktu itu diyakini bisa mengabulkan permintaan seseorang yang berdoa kepada Allah. Waktu itu begitu mustajab. Lantas, kapankah itu?
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah ﷺ menyebut hari Jum’at. Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)
Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Di antara pendapat-pendapat tersebut ada dua pendapat yang paling kuat:
1. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadis dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan’,” (HR. Muslim).
Imam Nawawi Rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi Rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
2. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi ﷺ bersabda, “Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar,” (HR. Abu Dawud).
Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah, beliau mengatakan bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadis-hadis mengenainya.” []
Sumber: muslim.or.id