SOREANG–Puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan menggunakan mesin penggilas, Jumat (19/5/2017) yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pemusnahan dilakukan dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadhan dan meminimalisasi angka kriminalitas akibat minol.
“Sebanyak 47 ribu botol miras berbagai jenis dimusnakan untuk menjaga kekhidmatan bulan Ramadan,” ujar Camat Majalaya, Ajat Sudrajat, Jumat (19/5/2017).
Akibat peredaran miras kerap kali berdampak pada munculnya perkelahian, pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga. Jumlah tersebut didapatkan dari kurang lebih sekitar 5 bulan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa menekan peredaran miras. Selain itu, katanya akibat peredaran miras sebanyak 128 orang menjadi korban bahkan meregang nyawa. “Akibat miras, dampaknya menimbulkan orang meninggal, buta penglihatan, pemerkosaan dan perkelahian masal di Majalaya,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan pemusnahan miras diharapkan segala bentuk kejahatan akibat miras dapat terhapuskan. Apalagi, beberapa saat ini akan segera bulan puasa Ramdhan. “Pemusnahan ini diharapkan menjaga kekhidmatan dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpos) dan Satuan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) membantu proses pemusnahan dengan menggunakan alat berat. Sebagian ruas jalan disekitar Alun-alun mengalami kemacetan diakibatkan ratusan orang ingin melihat proses pemusnahan. []
Sumber: Republika