SINGAPURA–Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), mengeluarkan fatwa berisi keputusan penangguhan ibadah haji tahun ini. Berdasarkan fatwa tersebut, Singapura tidak akan mengirimkan jamaah haji ke tanah suci pada musim haji tahun 2020. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa syarat kewajiban haji 2020, tidak dapat disempurnakan karena situasi penularan wabah Covid-19 yang masih berlanjut.
Dilansir laman muis.gov.sg, Jumat (15/5/2020), penangguhan pengiriman jamaah haji Singapura tahun ini dilatarbelakangi perkembangan terakhir di Arab Saudi, di tengah pandemi Covid-19, terutama terkait penangguhan ibadah umroh yang masih berkelanjutan, serta penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
BACA JUGA: Inilah Gambaran Mengagumkan Ibadah Haji 700 Tahun Lalu
Di samping itu, Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi, belum lama ini juga telah mengingatkan otoritas haji negara-negara pengirim jamaah haji, agar tidak melanjutkan kontrak urusan jamaah haji di Arab Saudi, di tengah perkembangan Covid-19 yang tak menentu.
Apalagi, hingga kini masih belum ada kepastian apakah ibadah haji akan dilaksanakan pada tahun ini.
Meskipun ada kemungkinan Arab Saudi, mengeluarkan keputusan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan, dengan beberapa langkah-langkah pencegahan tertentu. MUIS menilai, jamaah Singapura, akan tetap berhadapan dengan berbagai kesulitan, serta risiko karena masa persiapan yang sangat singkat dan penularan wabah yang masih berlanjut.
MUIS memutuskan, pelaksanaan ibadah haji 2020 akan ditangguhkan ke tahun 2021. Penangguhan dinilai bisa membantu jemaah Singapura, untuk mempersiapkan diri lebih baik untuk ibadah haji tahun mendatang apabila kondisi telah pulih.
“MUIS setelah melakukan konsultasi dengan Departemen Kesehatan, memutuskan bahwa sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura, sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 peziarah kami ke tahun berikutnya (2021),” tulis MUIS dalam fatwanya.
BACA JUGA: Alasan Kain Kiswah Pelindung Ka’bah Digulung Jelang Ibadah Haji
Komite Fatwa telah bersidang untuk membahas masalah ini dan mendukung keputusan untuk penangguhan haji bagi para jamaah haji Singapura, ke tahun berikutnya, karena alasan kesehatan dan keselamatan mereka.
Komite berpendapat bahwa dalam konteks saat ini, tidak semua prasyarat untuk haji yang aman terpenuhi, dan karena itu, mereka merekomendasikan agar delegasi Singapura, menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya.
Dengan penundaan tersebut, 900 jemaah haji yang telah mendaftar untuk melakukan haji tahun 2020, akan secara otomatis dijadwal ulang untuk melakukan haji pada 2021.
“MUIS berharap bahwa keputusan awal ini akan membantu meringankan kecemasan para jemaah haji dan keluarga mereka,” ungkapnya. []
SUMBER: MUIS