MESIR—Pemerintah Mesir diam-diam telah menerapkan aturan pembatasan penjualan rompi reflektif kuning. Mesir takut kelompok anti-pemerintah mungkin mencoba untuk meniru demonstran Prancis pada peringatan pemberontakan populer 2011 yang menjatuhkan otokrat Hosni Mubarak.
Pemerintah Mesir melarang toko peralatan keamanan industri untuk menjual rompi kuning kepada sembarangan pembeli dan membatasi penjualan secara grosir ke perusahaan, kecuali yang telah mendapatkan izin polisi. Mereka yang melanggar akan dihukum, kata para pejabat tanpa merinci.
BACA JUGA: Gara-Gara Baju, Aktris Mesir Ini Tersangkut Kasus Hukum
Enam toko keselamatan industri di Kairo mengatakan mereka diperintahkan pihak keamanan Mesir untuk tidak menjual rompi kuning. Dua menolak permintaan pihak keamanan Mesir tanpa memberikan penjelasan, namun empat sisanya mengatakan kepada The Associated Press bahwa mereka tidak menjual rompi kuning karena dilarang polisi.
“Pemerintah Mesir tampaknya tidak ingin siapa pun melakukan apa yang demonstran Prancis lakukan,” kata seorang penjual.
“Polisi datang ke sini beberapa hari yang lalu dan mengatakan kepada kami untuk berhenti menjualnya. Ketika kami bertanya mengapa, polisi mengatakan mereka bertindak atas instruksi,” kata penjual yang lain. Keduanya berbicara dengan syarat anonim karena takut mendapat hukuman.
BACA JUGA: Arkeolog Mesir Temukan 8 Mumi Berusia 2.300 Tahun
Pejabat keamanan mengatakan pembatasan akan tetap berlaku hingga akhir Januari 2019. Mereka mengatakan importir produk keamanan industri dan pedagang grosir dipanggil ke pertemuan dengan perwira polisi senior di Kairo dan diberitahu tentang aturan tersebut. []
SUMBER: ALARABY