TANGERANG –Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, punya cara unik dalam meredam aksi tawuran yang marak di kalangan pelajar. Cara ini diterapkan pada saat pengamanan 21 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Raya Serang KM. 15, Pasar Cikupa, Jumat (1/12/2017).
Berangkat dari keprihatinan akan kondisi pelajar yang terlibat kekerasan, Sabilul memanggil orangtua dan pihak sekolah, tempat pelajar itu menimba ilmu. Selain itu juga mendatangkan unsur Dinas Pendidikan dan Kepala Dispora Kabupaten Tangerang.
“Saya sampaikan, pada prinsipnya, tupoksi kepolisian adalah pada tatanan penegakkan hukum. Namun, mengingat para pelaku tawuran adalah pelajar yang artinya masih di bawah umur, harus ada penanganan khusus,” ujar Sabilul, dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Liputan 6, Sabtu (2/12/2017).
Sebagai hukuman, Sabilul meminta para pelajar itu untuk sujud meminta maaf kepada orangtua mereka.
“Saya melihat raut kesedihan dari orangtua saat anak mereka bersujud memohon maaf. Kita meyakini, orangtua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Semoga, maaf yang disampaikan para pelajar ke orangtuanya bukan sekadar lip service,” ujar Sabilul.
Sabilul menyebut harus ada perhatian dan instrospeksi dari berbagai pihak terkait pendidikan anak tersebut.
“Biar bagaimana pun, orangtua memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak. Kepada para guru, saya meminta untuk lebih aware dalam mengelola pendidikan. Harus ada introspeksi dari pihak sekolah atas peristiwa tawuran itu,” kata Sabilul.
Menurut Sabilul, persoalan tawuran pelajar adalah persoalan bangsa. Sebab, pelajar atau generasi muda adalah tulang punggung bangsa. Apa jadinya bila tulang punggung bangsa justru berperilaku tidak terpuji.
“Untuk itulah, kita semua harus serius dalam menyikapi persoalan tawuran ini. Agar tidak ada korban jiwa melayang dan generasi bangsa bisa terselamatkan,” ujar Sabilul. []