PALESTINA–Pasukan pendudukan Israel dikabarkan telah menyerahkan surat pemberitahuan akan menghancurkan dua bangunan kepada pemiliknya, Sabtu (22/8/2020). Dua bangunan yang bakal dihancurkan Israel tersebut berada di daerah Wadi al-Hummus, timur laut kota Betlehem, selatan Tepi Barat yang diduduki.
BACA JUGA:Â Uni Eropa Desak Israel Hentikan Pembongkaran Rumah Warga Palestina
Hasan Burajiya, direktur kantor Komisi Perlawanan Pemukiman dan DInding Rasial di Bethlehem, mengatakan kepada WAFA bahwa pasukan pendudukan memerintahkan pembongkaran dua bangunan tersebut, masing-masing terdiri dari dua lantai seluas 200 meter persegi. Tentara Israel berdalih bahwa bangunan itu terlalu dekat ke dinding penghalang Israel sehingga harus dihancurkan.
Tahun 2019 lalu, rezim Israel telah menghancurkan lebih dari seratus apartemen di daerah itu dengan dalih yang sama. Hal ini membuat penduduk Palestina kehilangan tempat tinggal.
BACA JUGA:Â PBB Peringatkan Israel soal Pembongkaran Rumah Milik Rakyat Badui Palestina
Pembongkaran tersebut dikutuk oleh komunitas internasional pada saat itu, termasuk Uni Eropa yang mengatakan bahwa mayoritas bangunan yang dihancurkan terletak di Area A dan B Tepi Barat, yang menurut Kesepakatan Oslo, semua masalah sipil berada di bawah yurisdiksi Otoritas Palestina. []
SUMBER: WAFA