PROBOLINGGO–Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap kawanan begal truk dan hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat. Tujuh anggota kelompok begal sadis yang biasa membawa senjata tajam (Sajam) dalam setiap aksinya tersebut, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; Ainun Naim (38) warga Desa Tegal Bangsal, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang; dan Samsul Qomarudin (44), warga Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Eko Febrianto (30), warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember; Qoirudin (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo; Sugeng (37) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; dan Sapari (35) warga Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Â Antisipasi Begal, Emak-emak Ini Bikin Kerangkeng di Kabin Mobil
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengungkapkan, para pelaku menjalankan modus dengan cara menelpon sopir truk atas nama Bambang (30) warga Malang. Tersangka melakukan pemesanan untuk mengantarkan ternak yang dipesan secara online ke wilayah Jember. Namun di tengah jalan diminta kembali ke Desa Klakah, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya, pelaku menyuruh lagi sopir truk ke wilayah Kota Probolinggo.
Saat kejadian, korban mereka, yakni supir truk yang saat itu didampingi pemilik ternak Hasuko (52), dan anaknya, Agus Wahyudi (25) dibuat kebingungan dengan permintaan pelaku. Tapi ia tetap saja melaju sesuai yang diminta.
Sesampainya di Kota Probolinggo, tepatnya di Jalan Brantas, barulah sopir beserta penjual ternak online bertemu dengan pemesannya. Ketika hendak turun bertransaksi, yang ditemui bukan pemesan melainkan komplotan begal berjumlah tujuh orang.
Ketiga korban langsung berlari menyelamatkan diri. Saat itu, mereka ditolong oleh warga yang sedang tadarus. Kejadian pembegalan tersebut pun dilaporkan oleh warga ke polisi.
“Saya takut pak, karena pemesan ternak sebanyak tujuh orang. Ada dua orang dari mereka langsung mengalungkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan celurit. Saya bersama pemilik ternak lari sekuat tenaga untuk mencari bantuan dalam keadaan sepi ke perkampungan. Beruntung, kami dibantu warga yang lagi tadarus dan melapor ke Polsek Kademangan,” ujar pengemudi truk, Bambang, seperti dikutip dari Sindonews, Kamis (14/5/2020).
Polsek Kademangan, langsung berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota untuk mengejar para pelaku yang membawa kabur kendaraan truk beserta dua ternak kerbau menuju wilayah Tongas, Kabupaten Probolinggo.
“Para tersangka membawa sajam berupa pisau dan clurit untuk mengambil paksa truk yang bermuatan ternak. Pelarian mereka tidak berlangsung lama, komplotan begal truk bisa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” tutur Ambariyadi Wijaya yang didampingi Wakapolresta Kompol Teguh Santoso beserta Kasatreskrim, AKP Heri Sugiono.
BACA JUGA: Baca Ayat Al-Qur’an Saat Dibegal, Farhan Bikin Pelaku Takut
Dari komplotan ini polisi menyita barang bukti truk, dua ekor ternak kerbau, dan sebilah pisau. Pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena komplotan ini sudah menjadi terget beberapa daerah.
“Ini yang pertama kali di Probolinggo, komplotan begal truk kita tangkap. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Dia berpesan kepada seluruh pedagang ternak untuk berhati-hati, apabila tidak mengenal orang yang menghubungi lebih bagus cek and ricek.
“Tanya dahulu kepada instansi terkait, seperti kepolisian ataupun aparat desa apabila ada nama orang yang mau mesan. Kalau sudah akurat bisa dilakukan upaya transaksi penjualan secara online,” pungkas Ambariyadi Wijaya. []
SUMBER: SINDONEWS