SUMUT–Seorang kuli bangunan bernama Sarpan menceritakan peristiwa mengerikan yang dialaminya setelah dituduh melakukan aksi pembunuhan terhadap soerang warga bernama Dodi Somanto (41).
Pria berusia 57 tahun itu mengaku disiksa saat digelandang ke dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Polda Sumatra Utara.
Sarpan juga mengaku dipaksa untuk menjadi tersangka atas perbuatan pembunuhan yang tidak dilakukannya.
BACA JUGA: Pembunuhan Merajalela di Akhir Zaman, hingga Pembunuh dan Korban Tak Tahu Alasan Perbuatannya
Dia mengaku tak kuat menahan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi yang memeriksanya. Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut. Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Sarpan baru bisa dibebaskan setelah kantor Polsek Percut Sei Tuan disatroni warga menggelar aksi unjuk rasa. Sembari menunjukan bekas luka di sekujur tubuh termasuk di bagian wajah, Sarpan menceritakan kisah ngeri yang dialaminya.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” kata Sarpan, mengutip Suara.com.
Dikisahkan Sarpan, kronologi aksi penyiksaan itu terjadi ketika dirinya diamankan polisi sebagai saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Dodi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (2/7/2020) pekan lalu. Sarpan pun tak kuasa menitikan air mata saat menceritakan ulang detik-detik penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan.
“Saat di dalam sel tahanan, saya disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Selanjutnya kembali disuruh jongkok dengan diletakan sebatang kayu di belakang lutut. Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan,” kata dia.
Tak hanya disiksa, Sarpan pun dituduh telah berselingkuh dengan istri korban. Menurutnya, tuduhan itu yang membuat dirinya disiksa dan dipaksa untuk mengakui sebagai pembunuh Dodi.
“Saya sudah seperti ‘binatang’ dibuat di dalam sel tahanan. Bahkan ironisnya, saat diinterogasi, oknum polisi menuding saya telah berselingkuh dengan pemilik rumah, dan ketahuan dengan Dodi Somanto. Dari itu, mengira saya yang membunuh si korban. Padahal, tudingan itu tidaklah benar,” kata dia.
Tak berhenti sampai disitu, kata Sarpan, dia bukan hanya diperlakukan seperti ‘binatang’ dengan cara disiksa. Tapi, juga disetrum di dalam sel tahanan Polsek Percut Seituan.
“Saya sangat menyesalkan tindakan dari oknum Polisi tersebut yang seharusnya jadi pengayom masyarakat, malah melakukan penyiksaan seperti ini,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Hijaber Vina Aisyah Pratiwi
“Padahal, awalnya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun hal tersebut berbanding terbalik. Ternyata, sewaktu di dalam sel tahanan disiksa dan diintimidasi dengan disuruh mengaku jika telah membunuh si Dodi Somanto,” sebutnya.
Sarpan mengaku dia bisa bebas dari Kantor Polisi, saat sejumlah warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, datang melakukan aksi demo di depan Polsek Percut Seituan.
“Sejumlah warga datang ke Polsek Percut Seituan meminta saya dibebaskan. Hal itu dilakukan lantaran mendapat keterangan dari istri saya yang melihat kondisi saat di sel tahanan sudah dalam keadaan luka-luka dibagian wajah,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan menyangkal jika ada aksi penyiksaan yang dilakukan polisi saat memeriksa Sarpan.
“Tidak benar. Terima kasih atas informasinya,” kata Kompol Otniel Siahaan lewat pesan aplikasi WhatsApp. []
SUMBER: SINARLAMPUNG.CO