JAKARTA–Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), first officer (kopilot) Wings Air ditemukan tewas bunuh diri. Polisi memastikan Nicolaus bunuh diri setelah jasadnya ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11/2019).
Informasi yang beredar, di dekat jenazah Nicolaus terdapat surat pemecatannya dari Wings Air. Namun hal itu, dibantah oleh Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana.
BACA JUGA: Istri Belanja Sampai Rp600 Juta, Suami Ancam Bunuh Diri
“Nah ini untuk surat ini harus diluruskan. Kalau di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kita tidak mendapat itu,” ujar Indra, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Lebih lanjut Indra mengetahui keberadaan surat pemberhentian kerja yang dikirimkan dari perusahaan Nicolaus bekerja, namun Indra tidak mengetahui pasti isi surat tersebut. Musababnya surat itu dikirimkan ke alamat tinggal Nicolaus di Solo.
“Namun surat itu memang surat pemberhentian kerja dari pihak perusahaan tempat dia bekerja itu, tapi dikirimkannya ke alamat almarhum sesuai KTP karena almarhum kan orang Solo. Dikirimkannya itu ke rumah orang tuanya di Solo, jadi tidak ada di TKP,” kata Indra.
Sebelumnya beredar kabar Nicolaus ditemukan tidak bernyawa dengan sebuah surat pemberhentian kerja di dekat jasadnya. Bukan hanya itu, surat tersebut juga menuliskan jika pria 27 tahun itu harus membayar penalti sebesar Rp 7 miliar.
BACA JUGA: Usai Tikam Kakak karena Tak Dipinjami HP untuk Main Game, Remaja Ini Loncat Bunuh Diri
Warga asli Solo itu ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya pada Senin (18/11/2019). Polisi memastikan kematian Nicolaus karena bunuh diri.
“Sejauh ini seperti itu, karena memang tidak ada sama sekali baik dari luka yang ada di sekujur tubuh almarhum juga tidak ditemukan luka benda tumpul atau benda keras dan lain-lain tidak ada. Hasil visumnya memang karena jeratan di leher meninggal,” kata Indra. []
SUMBER: KUMPARAN