PALANGKARAYA–Satu petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palangka Raya terserang sakit ginjal, dan harus menjalani cuci darah usai kelelahan bertugas. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah.
“Dia ialah Ketua TPS 42 Kelurahan Pahandut atas nama Marsudi. Diduga kelelahan saat bertugas, tensi naik dan kena ginjal sehingga harus menjalani cuci darah,” kata Ngismatul di Palangka Raya, Sabtu (27/4/2019).
BACA JUGA: Sandiaga Mengaku Prihatin Banyak Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia dan Sakit
Ngismatul menambahkan, selain Marsudi salah satu anggota TPS di Kota Palangka Raya yang bertugas di TPS 11 Kelurahan Bukit Tunggal atas nama Torung Torang juga sakit diduga karena kelelahan bertugas.
“Yang bersangkutan diketahui terkena stroke diduga akibat kelelahan bertugas. Namun saat ini sudah dirawat di rumah sakti umum daerah dr Doris Sylvanus Palangka Raya,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu petugas TPS di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban meninggal dunia pasca pemungutan suara, Kamis (18/4/2019) yang lalu.
“Yang bersangkutan merupakan petugas di TPS 38 Kelurahan Panarung atas nama Eko Mukti yang meninggal pada Kamis (18/4/2019) atau sehari usai pemungutan suara,” terang Ngismatul.
Namun, pihak KPU Palangka Raya mengaku baru mengetahui informasi tersebut pada Jumat (26/4/2019).
BACA JUGA: MUI Ajak Umat Awasi Tahapan Rekapitulasi Hasil Pemilu
“Mungkin karena saat itu keluarga berduka. Mungkin juga usai melihat banyak kejadian melalui televisi sehingga kejadian itu baru dilaporkan kepada kami,” imbuhnya.
Terkait petugas TPS yang sakit dan meninggal itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan melaporkan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. []
SUMBER: LIPUTAN6