SUMATERA SELATAN–Seorang pria di Desa Tajamulya, Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tega membunuh istri dan anaknya sendiri dengan tabung gas 3 kilogram. Rendy (34) mengabisi nyawa istri dan anaknya, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal (3), saat mereka tertidur, Senin (27/7/2020) dini hari.
Pelaku dikenal sebagai orang yang pecemburu dengan istrinya dan pernah dua kali menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba. Hai itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Taja Mulya Supandi.
“Memang kalau cekcok dengan istrinya itu pernah terjadi. Kalau baru-baru ini belum pernah terjadi. Tapi, orangnya itu (pelaku Rendy) memang cemburuan,” ujar Supandi.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Hijaber Vina Aisyah Pratiwi
“Kalau pelaku itu kesehariannya sebagai petani sawit. Namun, dia itu pernah direhab karena narkoba dua kali. Nah, sejak pulang direhab itu dia sering melamun,” tambahnya.
Sementara itu menurut Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, pelaku merupakan seorang pecandu narkoba. Hal itu pula yang melatarbelakangi keributan pelaku dengan korban yang juga istrinya.
Apalagi, kata Danny, pelaku juga sudah tidak memiliki pekerjaan tetap setelah dipecat karena perusahaan tempat ia bekerja sebelumnya terdampak wabah virus corona.
“Makanya diduga mengalami depresi atau stres, sehingga tega membunuh istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahun,” katanya.
BACA JUGA: Tragis, Istri dan Anak Gantung Diri Usai Lihat Suami Bunuh Diri
Tak hanya itu, usai membunuh istri dan anaknya itu, pelaku juga sempat dua kali mencoba bunuh diri. Pertama dengan cara menggantungkan gantung diri di belakang rumah. Akan tetapi aksi itu gagal setelah tali yang hendak digunakannya putus.
“Lalu yang kedua saat akan ditangkap oleh petugas, pelaku minum racun rumput,” katanya.
Oleh karena itu, kata Danny, pelaku saat ini masih dalam tahap perawatan di RS Lilin, Muba, untuk proses detoks. Jika kondisinya membaik maka akan dipindahkan ke RS Pangkalan Balai. []
SUMBER: KUMPARAN | SUARA