Oleh: Adhe Nuansa Wibisono
Ketua Majelis Pertimbangan KAMMI Turki
Mahasiswa Doktoral Studi Keamanan Internasional – Polis Akademisi Turki
EID dan Digitalisasi Data Kependudukan Turki
PADAtahun 2017, Kementerian Dalam Negeri Turki mengeluarkan kartu identitas elektronik (eID) untuk semua warga negara Turki. Kartu eID akan berfungi sebagai satu alat identifikasi untuk berbagai layanan seperti perbankan dan transportasi, sehingga menjadikannya kartu multi-tujuan.
Kartu eID dapat digunakan sebagai alat otentikasi, yaitu tanda tangan digital untuk berbagai jenis transaksi dan bahkan untuk pemungutan suara pada pemilu. Mulai Januari 2017, kartu eID ini telah didistribusikan di seluruh Turki. Kartu ini memiliki ukuran sebesar kartu kredit, menggunakan fitur dwibahasa baik dalam bahasa Turki dan Inggris, dan memiliki kode pin untuk otorisasi. Terkait dengan fitur biometrik, sidik jari dan telapak tangan dikumpulkan dan dikaitkan dengan personal pemilik kartu. Kartu eID ini menggunakan foto biometrik dan tanda tangan digital.
Sistem biometrik baru ini akan mengakhiri sistem kartu berbeda warna (merah untuk wanita dan biru untuk pria) yang telah digunakan Turki selama 40 tahun terakhir. Kartu eID diharapkan akan memberikan keamanan data konkret karena fitur privasi yang dibangun, seperti menggunakan tanda tangan digital sehingga membuat kartu eID menjadi lebih sulit dipalsukan.
Kartu biometrik ini dapat menampung hingga 1 GB informasi, termasuk sidik jari dan telapak tangan pengguna. Kartu ini akan berlaku selama 10 tahun. Langkah digitalisasi data kependudukan ini dilakukan sebagai upaya Turki untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa terkait standar visa. Turki harus memenuhi 72 persyaratan dalam peta jalan visa, termasuk isu manajemen migrasi, ketertiban umum, keamanan dan mengeluarkan dokumen identifikasi biometrik. Sejauh ini Turki telah memenuhi 37 persyaratan dan masih terdapat 35 poin yang tersisa.
BACA JUGA: Turki Desak Cina Tutup Kamp Detensi Muslim Uighur
Isu keamanan nasional Turki telah menjadi masalah geopolitik disebabkan Turki adalah rute penting bagi para imigran, termasuk para pencari suaka dan pengungsi. Turki berfungsi sebagai jembatan antara benua Eropa dan Asia, persinggungan antara kawasan Balkan, Kaukasus, Asia Tengah, Timur Tengah dan Mediterania. Dalam lingkungan politik ini, keamanan nasional Turki telah menjadi salah satu isu paling menonjol.
Sehubungan dengan persyaratan Uni Eropa akan modernisasi database kependudukan dan posisi Turki sebagai negara kandidat, sistem kartu eID berfungsi sebagai tahapan penyesuaian dalam proses tersebut. Desain kartu eID dibuat oleh Dewan Riset llmiah dan Teknologi Turki (TÜBİTAK) mengikuti standar kelayakan teknologi, fungsionalitas dan studi keamanan yang ada. Kartu eID dilengkapi dengan instrumen persyaratan privasi dan keamanan yang tinggi.
Proyek eID nasional dikembangkan dari Proyek Kartu Jaminan Sosial Elektronik yang diprakarsai oleh Lembaga Jaminan Sosial pada tahun 2006 sebagai bagian dari upaya e-transformasi Turki. Karena hampir semua warga negara Turki dicakup oleh sistem jaminan sosial, diputuskan untuk merevisi Proyek Kartu Jaminan Sosial Elektronik menjadi proyek eID nasional. Kementerian Dalam Negeri dan Direktoral Jenderal Pencatatan Sipil kemudian mengoordinasikan proyek eID nasional dalam Aksi 46 dari Rencana Aksi Strategi Masyarakat Informasi.
Tahap pertama dari tahap uji coba pengembangan chip dan sistem operasi kartu eID selesai pada awal 2008. Tahap kedua dimulai pada September 2008 ketika 14.000 kartu eID didistribusikan untuk masyarakat pada salah satu distrik di provinsi Bolu. Tahap ketiga melibatkan penerbitan kartu eID untuk semua 250.000 warga provinsi Bolu. Pada Januari 2015, fase pengujian dan uji coba proyek eID nasional telah selesai dan distribusi kartu eID untuk seluruh Turki telah dimulai.
E-Government dan Silsilah Keluarga Online
Di Turki, kartu identitas nasional (ID) dianggap sebagai dokumen utama dan prinsipil yang menghubungkan antara negara dengan warganegara. Sistem kartu ID telah ada sejak pembentukan Republik Turki, tetapi akar dari sistem ini bahkan lebih tua, didasarkan pada sistem pencatatan sipil di masa Kesultanan Ottoman. Pada tahun 1904, registrasi kependudukan di masa itu berfungsi sebagai studi dasar untuk pembentukan catatan sipil. Sistem ini terdiri dari data keluarga patrilineal (garis keturunan ayah) yang melibatkan informasi dasar dan catatan pernikahan. Tempat pendaftaran adalah sama untuk semua anggota keluarga dan merujuk ke kota atau desa asal keluarga.
Data pencatatan sipil wanita akan mengikuti dokumen suaminya segera setelah dia menikah, jika dia bercerai, datanya akan kembali ke dokumen ayahnya. Dengan didirikannya Republik Turki pada tahun 1923, logika administratif Kesultanan Ottoman kemudian ditinggalkan dan digantikan oleh sistem negara-bangsa sekuler dari Republik baru. Namun, struktur utama sistem pencatatan sipil Ottoman masih tetap dipertahankan.
Database kependudukan dari masa Ottoman itu kemudian dikembangkan pemerintah Turki menjadi database silsilah keluarga yang bisa diakses secara online. Pengguna dapat mengunduh dokumen leluhur, dengan catatan paling jauh sampai tahun 1882. Jutaan orang membuka portal “e-government” (www.turkiye.gov.tr) setelah Turki meluncurkan layanan silsilah online pada Februari 2018.
Dengan nomor kewarganegaraan yang terdapat di kartu eID, semua warga Turki dapat mempelajari informasi leluhur mereka hanya dengan beberapa klik. Banyak yang menemukan bahwa nenek moyangnya berasal dari negara Eropa seperti Bulgaria, Yunani, Rumania, Bosnia-Herzegovina, Makedonia dan Armenia. Hal ini sesuai dengan sebuah studi tahun 2012 dalam jurnal Annals of Human Genetics yang menemukan bahwa keturunan patrilineal masyarakat Turki adalah 38 persen Eropa, 35 persen Timur Tengah, 18 persen Asia Selatan, dan 9 persen Asia Tengah.
Dengan menggunakan layanan “Lineal Kinship Enquiry” nama resmi fitur layanan silsilah online tersebut, pengguna dapat mempelajari banyak detail tentang leluhur mereka, dari nama depan dan nama keluarga, tanggal kelahiran dan kematian, desa atau kota asal serta status perkawinan. Meskipun terdapat beberapa data yang membingungkan pengguna seperti beberapa buyut mereka yang hidup sebelum tahun 1935 telah memiliki nama keluarga, padahal Turki baru mengadopsi praktik memberi nama keluarga pada tahun tersebut.
Namun beberapa kekeliruan kecil tersebut tidak mengurangi arti penting dari layanan online tersebut untuk menjelaskan kompleksitas sejarah dan keragaman budaya masyarakat Turki dari masa Ottoman. Tidak banyak negara di dunia yang memiliki layanan untuk mencari database silsilah leluhur secara online hingga beberapa generasi ke belakang. Turki mampu memberikan fasilitas tersebut melalui proses digitalisasi dan modernisasi secara gratis dan terbuka kepada masyarakatnya.
BACA JUGA: Citra Pertanian di Turki
Epilog
Proses digitalisasi dan modernisasi pencatatan sipil Turki memberikan pelajaran bahwa teknologi jika digunakan dengan tepat dapat meningkatkan efektivitas proses administrasi dan pemerintahan. Dari sisi konektivitas, kartu eID akan memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan modern seperti layanan identifikasi, otentikasi, transaksi, perbankan dan transportasi. Dari sisi keamanan, kartu ini akan menjaga data privasi pengguna mengguna fitur biometrik, sidik jari dan tanda tangan digital sehingga sulit untuk dipalsukan. Di sisi lain, layanan silsilah online dapat membuka konektivitas sejarah antara masa lalu dengan masa kini.
Warga Turki dapat mempelajari silsilah nenek moyang mereka hingga lima sampai enam generasi ke belakang, sampai ke masa Kesultanan Ottoman. Banyak detail informasi leluhur yang terungkap bahkan sampai etnisitas asli dan daerah asal keluarga di masa lalu. Jika dibandingkan dengan e-KTP Indonesia, rasa-rasanya kualitasnya masih sangat jauh dan ketinggalan. Sejauh ini e-KTP hanya berfungsi untuk mewujudkan database yang lebih akurat dan mencegah KTP ganda atau pemalsuan KTP. Pesimisme terhadap pemerintah semakin menguat dengan maraknya kasus korupsi dan tercecernya e-KTP di berbagai daerah seperti Bogor, Serang dan Jakarta Timur. Lalu, muncul pertanyaan pada pemerintah, “Selama ini anggaran e-KTP yang demikian besar digunakan untuk apa saja?” []