ACEH–Seorang pria berinisial HR (60), tega menyiram istrinya dengan air panas karena kesal sang istri ingin menggugat cerai dirinya. Insiden yang terjadi di Bireun, Aceh ini mengakibatkan sang istri mengalami luka bakar hingga harus dilakukan operasi.
HR menyiram istrinya dengan air mendidih di rumahnya di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
“Motifnya karena cemburu dan pelaku kesal terhadap korban yang hendak menggugat cerai dirinya. Maka pelaku ingin membuat korban cacat supaya tidak ada orang yang mau menikahinya lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama, Rabu (2/1/2019).
BAA JUGA: Di Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas lalu Bunuh Diri
Eko menuturkan kejadian itu diketahui pihaknya setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Dari keterangan polisi, saat kejadian kemarin pelaku awalnya menyiapkan air panas dengan cara dimasak. Setelah airnya mendidih, pelaku memasukkan air panas tersebut ke dalam ember.
Pelaku kemudian menuju ke kamar dimana korban sedang tidur, sesampai di lokasi pelaku langsung menyiram wajah dan seluruh badan korban dengan air panas.
“Pelaku menyiapkan sendiri air panas tersebut. Kemudian dia ke kamar korban dan langsung menyiram air mendidih ke sekujur tubuh korban hingga terdapat luka bakar,” sebut Eko.
BACA JUGA: Bupati Nduga Akhirnya Buka Suara soal Pembunuhan Belasan Pekerja di Daerahnya
Setelah mengetahui hal itu, petugas kemudian menangkap pelaku bersama barang bukti panci yang digunakan untuk memasak air tersebut. Sementara, korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh guna penanganan medis lanjutan akibat luka yang ada disekujur tubuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 UU tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. []
SUMBER: